Berita Pangkalpinang

PENGAKUAN 2 Perawat RSUD M Zein Belitung Timur Saat Bersaksi Sidang Korupsi dr Rudy Gunawan

Keduanya bersaksi atas terdakwa dr Rudy Gunawan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Ilustrasi. Tenaga kesehatan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur saat memasukkan jenazah pasien Covid-19 ke ambulans pada tahun 2021 silam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua perawat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun 2021, Selasa (5/3/2024).

Keduanya bersaksi atas terdakwa dr Rudy Gunawan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Dadang dan Armitha adalah tim perawat Covid-19 RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.

Mereka memberikan keterangan yang sama kepada majelis hakim, penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

Keduanya menjelaskan, ketika pasien datang baik rujukan atau bersama keluarga akan dilakukan swab oleh tim skrining.

Jika hasilnya negatif masuk ke penanganan umum, tapi kalau positif dimasukkan ke isolasi Covid-19.

Armitha dan Dadang tidak ingat berapa jumlah pasien Covid-19 yang masuk ke ruang isolasi Covid-19 RSUD Muhammad Zein.

Hanya saja, setiap pasien Covid-19 sedang ke berat pasti menggunakan alat bantu tergantung saturasi oksigen, sesuai arahan dr Rudy Gunawan.

"Sebelum ada pasien kami tim perawat Covid-19 sudah mendapatkan arahan dari dr Rudy Gunawan sebagai penanggung jawab isolasi dan dokter anastesi," kata Armitha, Selasa (5/3/2024).

Menurut Armitha, ketersediaan oksigen RSUD Muhammad Zein tidak pernah kehabisan. 

Tetapi hazmat dan APD seperti masker yang sering kekurangan bahkan pernah menggunakan bekas pakai yang sudah disterilkan lagi.

"dr Rudy Gunawan itu hadir setiap hari di ruang Isolasi, bahkan di malam hari kalau pasien membutuhkan beliau ada, tidak pernah absen," katanya.

Sebelumnya, terdakwa dr RD atau Rudi Gunawan alias RD menghadirkan saksi terkait kasus korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tahun 2021.

Saksi yang dibawa adalah dr Hotma Banjarnahor, dokter bedah di RSUD Muhammad Zein Beltim.

Dokter Hotma memberi kesaksian di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved