Berita Pangkalpinang

SIDANG Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Belitung Timur, Terdakwa dr Rudi Bawa dr Hotma ke Pengadilan

Saksi yang dibawa adalah dr Hotma Banjarnahor, dokter bedah di RSUD Muhammad Zein Beltim

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
IST/Dokumentasi Kejari Belitung Timur
Dokter RD, tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif dokter paramedis Covid-19 tahun anggaran 2021, saat digiring petugas Kejari Belitung Timur, Kamis (21/12/2023). 

Penetapan Rudi sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur NomorPRIN-899/L.9.14/Fd.2/12/2023 tanggal 21 Desember 2023.

Kasi Intel Kejari Beltim,Yoyok Junaedi mengatakan Tim Penyidik berdasarkan bukti pemula yang cukup sesuai Pasal 184 Ayat 1 KUHAP telah menetapkan satu tersangka.

“Tersangka merupakan Ketua Tim Jasa Pelayanan Periode 2021 pada RSUD M Zein.

Kami jugha telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus ini,” kata Yoyok kepada Bangka Pos, Kamis (21/12/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved