Modus Baru Narkoba di Babel

Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Babel, Popok Bayi Berisi Sabu Masih Digantung di Motor

Suryanto residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap personel Polres Bangka Barat mengedarkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam popok bayi.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, bersama Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Suryanto alias Belande (34), residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat, mengedarkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam popok bayi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk mengelabui petugas.

Ia mengaku memasukkan sabu ke dalam popok bayi dan melemparnya ke pinggir jalan, sesuai permintaan orang yang menyuruhnya.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan, selama melakukan aksi kejahatan, para tersangka hanya bekomunikasi melalui handphone.

Tersangka tidak bertemu langsung dengan orang yang menyuruhnya.

"Sabu-sabu yang dijual masing masing bervariasi, dari Rp250 sampai Rp500 masing-masing paket yang diedarkan," ungkapnya, Kamis (7/3/2024).

Budi menjelaskan kronologi awal penangkapan Suryanto alias Belande.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sabu dalam Popok Bayi Modus Baru Peredaran Narkoba di Bangka Belitung

Awalnya polisi mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Gang Kane Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kemudian anggota melakukan patroli di daerah tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Anggota mengamankan satu orang laki-laki inisial SO alias Belande," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah pelaku yang disaksikan oleh RT setempat dan ditemukanlah 50 paket plastik klip bening.

"Dalam plastik itu, berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam pampers (popok bayi) warna putih yang digantung di atas sepeda motor miliknya, dan diakui kepemilikannya oleh pelaku," imbuhnya.

Berikut ini barang bukti yang diamankan pihak Polres Bangka Barat

• 50 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu (bruto 13,3 gram)

• 2 buah kotak rokok ukuran besar warna coklat

• 1 buah kotak rokok ukuran kecil warna coklat

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved