Berita Pangkalpinang

Kepala Satpol PP Bangka Sebut Perang Sarung Membahayakan, Bisa Timbul Korban Jiwa

Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak tawuran perang sarung diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Kolase Tribun Style/Tribun Jakarta
Ilustrasi perang sarung 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak tawuran perang sarung diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka pada Jumat (15/3/2024) malam.

Ke-11 remaja tersebut diamankan di kawasan Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sementara belasan remaja lainnya berhasil melarikan diri.

Saat menangkap 11 remaja yang diduga hendak perang sarung itu, petugas mengamankan barang bukti sejumlah sarung yang pada bagian ujungnya telah diisi batu.

"Tadi malam kita amankan 11 anak yang masih berstatus pelajar. Mereka ini diduga akan melakukan perang sarung dengan kelompok lainya di Pantai Matras,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bangka Thoni Marza saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2024).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Thoni, para remaja berstatus pelajar tersebut sempat diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka.

"Jadi ini membahayakan sekali bisa timbul korban jiwa jika terjadi perang sarung karena mereka menggunakan batu di ujung sarung untuk menyerang lawan," tuturnya.

"Setelah dilakukan pembinaan dan diberikan arahan oleh Satpol PP dan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, para ABG ini kemudian diserahkan ke orang tua mereka," kata Thoni.

(die)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved