Berita Pangkalpinang

Oknum Petugas Keamanan di Pangkalpinang Simpan 32 Paket Kecil Sabu-sabu, Kini Terancam Penjara

Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang petugas keamanan berinisial Ap alias Yanto karena menyimpan puluhan paket kecil sabu-sabu

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
ISTIMEWA
BARANG BUKTI - Barang bukti narkoba dari penangkapan oknum petugas keamanan berinisial Ap. Pria ini ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Babel di tempat kerjanya, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Koba, Pangkalpinang, beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang petugas keamanan berinisial Ap alias Yanto karena menyimpan puluhan paket kecil sabu-sabu.

Yanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Koba, Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

"Pelaku Ap alias Yanto ini merupakan salah satu petugas keamanan di tempat hiburan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (16/3/2024).

Saat melakukan penggeledahan, lanjut Jojo, petugas ditresnarkoba menemukan 13 plastik strip bening kecil berisi sabu-sabu.

Diamankan pula sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu buah tas, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Aparat Ditresnarkoba Polda Babel kemudian melakukan pengembangan di rumah Yanto yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Di rumah pelaku juga ditemukan barang bukti berupa 19 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital,” ujar Jojo.

“Jadi sabu yang diamankan dari tangan pelaku ada 32 paket kecil, dengan total berat bruto 13,25 gram," lanjutnya.

Tersangka pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Jojo.

(riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved