Berita Pangkalpinang
Oknum Petugas Keamanan di Pangkalpinang Simpan 32 Paket Kecil Sabu-sabu, Kini Terancam Penjara
Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang petugas keamanan berinisial Ap alias Yanto karena menyimpan puluhan paket kecil sabu-sabu
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang petugas keamanan berinisial Ap alias Yanto karena menyimpan puluhan paket kecil sabu-sabu.
Yanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Koba, Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.
"Pelaku Ap alias Yanto ini merupakan salah satu petugas keamanan di tempat hiburan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (16/3/2024).
Saat melakukan penggeledahan, lanjut Jojo, petugas ditresnarkoba menemukan 13 plastik strip bening kecil berisi sabu-sabu.
Diamankan pula sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu buah tas, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.
Aparat Ditresnarkoba Polda Babel kemudian melakukan pengembangan di rumah Yanto yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Di rumah pelaku juga ditemukan barang bukti berupa 19 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital,” ujar Jojo.
“Jadi sabu yang diamankan dari tangan pelaku ada 32 paket kecil, dengan total berat bruto 13,25 gram," lanjutnya.
Tersangka pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Jojo.
(riz)
Shangkek Timah Pengkal Festival HUT ke-268 Pangkalpinang Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.