Berita Kriminalitas
Pria Asal OKI Sumsel Gunakan Jalur Laut Bawa Sabu ke Pulau Bangka
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang kurir sabu berinisial AL (46).
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang kurir sabu berinisial AL (46).
Pria asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut ditangkap saat berada di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (17/3/2024) lalu.
AL berhasil diamankan bersama barang bukti 84,38 gram sabu.
"Pelaku diamankan beserta delapan paket plastik besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," kata Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Babel AKBP Iqbal Surbakti, Selasa (19/3/2024).
Selain delapan paket sabu-sabu, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti lain, di antaranya dua bal plastik kosong dan sebuah ponsel.
"Pelaku mengakui sudah dua kali mengantar narkotika jenis sabu ke Desa Sebagin melalui jalur laut," ujar Iqbal.
Tersangka AL bersama sejumlah barang bukti masih diamankan di kantor Polda Babel guna menjalani proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk ancaman pidananya melihat pasal yang dikenakan, pelaku bisa dijerat pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Iqbal.
(riz)
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.