Berita Viral
Ini Tampang Pelaku Penyiksa Anak Yatim, Dimasukkan ke Dalam Karung Sampai Meronta-ronta
Peristiwa memilukan itu direkam tetangga pelaku dan melapor kepada ibu kandung bocah.
POSBELITUNG.CO - Kejam benar perlakukan wanita ini pada keponakan sendiri.
Padahal, bocah perempuan yang disiksanya itu adalah anak yatim.
Tak hanya memukul, sang tante juga memasukkan bocah itu ke dalam karung.
Bocah itupun meronta-ronta ketakutan di dalam karung yang dipegang tantenya.
Peristiwa memilukan itu direkam tetangga pelaku dan melapor kepada ibu kandung sang bocah.
Kisah inipun viral di media sosial.
Akun Instagram @lambe_turah pada Rabu (20/3/2024) mengunggahnya.
Seorang anak perempuan jadi korban penganiyaan, wanita dewasa yang tak lain tantenya.
Di video tersebut, awalnya memperlihatkan seorang anak perempuan berjalan tertatih.
Ia sempat terhenti meregangkan kedua tangannya agar bisa mengangkat air dalam dua deriken.
Anak perempuan itu, lalu berjalan kembali sambil membawa dua deriken yang terlihat berat.
Terlihat sosok anak itu tak mengenakan alas kaki.
Momen lain, seseorang yang diduga tetangga kembali merekam sang anak berteriak.
Anak tersebut menangis berteriak ketakutan.
Ia ternyata dimasukkan ke dalam karung oleh seorang wanita dewasa.
Bahkan karung tersebut terus bergerak-gerak.
Sepertinya sang anak itu melakukan perlawanan.
Ternyata, bocah malang itu berasal dari Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dia tak bisa menyelamatkan diri dari perlakuan wanita dewasa tersebut.
Lalu terlihat seorang wanita membawa anak perempuan itu ke belakang rumah.
Peristiwa ini pun sontak menyita perhatian publik hingga tuai beragam komentar warganet.
"Padahal ponakan itu layaknya anak sendiri ga sih" tulis akun @priki
"Dek, kamu akan tumbuh jadi wanita hebat kelak.
Percayalah Tuhan sudah menyiapkan masa depan yg baik untukmu" tulis akun @ricky
"Tidak ada yg bisa menyayangi anak seperti ibu kandungnya" tulis akun @tyas.
Akibat kejadian itu, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah.
Pelaku diproses sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, korban sudah kembali ke ibunya di Sibolga.
Korban akan tetap mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Polres Tapanuli Tengah.
Pelaku bernama Marintan Sasmita Situmorang (37), yang adalah tante kandung korban, PHN (8).
Dilansir dari keterangan resmi Polres Tapanuli Tengah, peristiwa kekerasan terhadap anak itu terjadi di komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara itu, pihak yang melaporkan kasus ini adalah ibu kandung korban, Bintang Situmorang (40).
Bintang, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (19/3/2024) dini hari.
Menindaklanjuti laporan Bintang, polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnaho melalui Kasat reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan, korban bisa bersama pelaku karena pelaku yang memintanya secara langsung.
"Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban," ucap Arlin, dikutip pada Rabu (20/3/2024).
"Sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas" tambahnya.
Adapun, lanjut Arlin, korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022.
Arlin juga membenarkan bahwa korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.
Cerita Warga saat Detik-Detik Bocah 8 Tahun Meninggal di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Janji Bantu Korban |
![]() |
---|
Usai Tragedi Pernikahan Putra Dedi Mulyadi, 9 Korban Masih Dirawat |
![]() |
---|
Sosok Bripka Cecep Saeful Bahri Polisi Gugur di Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Tak Neko-neko |
![]() |
---|
WARGA Geruduk Rumah Kades Kampar, Diduga Hamili Wanita dan Dinonaktifkan dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.