Berita Pangkalpinang
Bos PT GFI Franky Ditangkap Aparat Kejati Babel, Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Pulau Belitung
Sudah lama, aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel melacak keberadaan bos perkebunan tersebut.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Keberadaan Direktur PT Green Forestry Indonesia (GFI) Franky terendus ada di Jakarta.
Sudah lama, aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel melacak keberadaan bos perkebunan tersebut.
Dia dicari-cari penyidik Kejati Babel lantaran diduga merugikan negara Rp27 miliar.
Upaya Kejati Babel tak sia-sia.
Franky berada di Jakarta dan akan menuju Pangkalpinang menumpang pesawat, Senin (25/3/2024).
Tak mau kehilangan buruan, aparat Kejati Babel menunggu Franky turun dari pesawat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Begitu menginjakkan kakinya di bandara, Franky langsung diringkus tanpa perlawanan.
Dia digiring ke Kantor Kejati Babel, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Franky ditangkap terkait perkara korupsi pemanfaatan lahan negara tanpa hak di Desa Mentigi dan Desa Padang Gandis, Kabupaten Belitung dan Desa Tanjung Kelumpang Kabupaten Belitung Timur.
Tanah milik negara itu dijadikan tempat usaha perkebunan.
Dari perkara tersebut, Kejati Babel menaksir kerugian keuangan negara sebesar Rp27 miliar.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor dan subsider pasal 3 UU Tipikor Jo. 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan tahun 2009 tersangka Franky selaku Direktur PT GFI mendapat informasi di Desa Mentigi dan Padang Gandis ada lokasi yang berpotensi dijadikan perkebunannya dan resort.
Lalu tersangka datang ke lokasi melakukan survei.
Dia bertemu dengan beberapa masyarakat dan perangkat desa setempat meminta persetujuan membangun perkebunan sengon.
Pemuda Nekat Curi Katalis Knalpot di 12 Lokasi di Pangkalpinang Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Mulai 2026 Pemkot Pangkalpinang akan Bangun Sekolah Rakyat di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Sejarah Pangkalpinang hingga jadi Ibu Kota Provinsi Diceritakan PJ Wali Kota di Upacara HUT ke-268 |
![]() |
---|
Kerap Dikeluhkan, Tambang Ilegal di Pangkalpinang Akan Ditertibkan Satgas |
![]() |
---|
Bahasa Daerah Tak Boleh Punah, Pj Wali Kota Dukung Penuh Raperda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.