Erzaldi Dipanggil Kejati Babel

Gubernur Babel 2017-2022 Erzaldi Ngaku Beri Izin Kebun Pisang 1.500 Hektare Tapi Ditanam Sawit

Yakni terkait izin kerja sama pemanfaatan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/sepri
Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel, Kamis (28/3/2024). 

Tetapi kenyataannya sekarang diperuntukkan untuk apa, Erzaldi mengaku tidak tahu-menahu.

Istri dari Melati caleg DPR RI terpilih itu, juga mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa sebelum menemui penyidik pidsus Kejati Babel.

"Tidak bersiap-siap, disuruh ke sini bawa berkas ya ku bawa berkas, apa yang kek disiapkan ee," katanya.

Lalu, Erzaldi menyampaikan kemarin sempat berhalangan hadir karena ada acara di Jakarta.

"Kemarin ada acara di Jakarta, ku kan banyak di Jakarta sekarang, mengurus anak-anak, terus ini kan bulan puasa, kita mau lebih khusyuk," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Erzaldi tiba di halaman depan Kantor Kejati Babel menggunakan mobil pribadi Hyundai Ioniq 5.

Mobil berkelir silver itu bernomor polisi BN 1722 ER.

Dia tiba sekitar pukul 10.20 WIB.

Mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hijau, Erzaldi Rosman tampak santai turun dari mobil. 

Dia menuju ruangan PTSP Kejati Babel dengan membawa satu buah map berwarna hijau.

"Ini mau diminta klarifikasi tentang izin pinjam pakai penggunaan kawasan hutan tahun 2018," kata Erzaldi saat diwawancara awak media, Kamis (28/3/2024).

Izin pemanfaatan kawasan hutan yang akan diklarifikasi ke Kejati Babel tersebut berlokasi di Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Ku tidak tahu (bermasalah) kenapa, mungkin (kawasan hutan) dijual orang," jelasnya singkat sebelum menemui pihak penyidik Pidsus Kejati Babel.

Pada pemanggilan pertama tersebut, Erzaldi berhalangan hadir.

Dia minta dijadwalkan ulang untuk memenuhi pemanggilan Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved