Kejati Babel Geledah Kantor PT NKI, Perusahaan Baru Berdiri Tapi Sudah Diajak Kerja Sama

Hanya saja, penyidik menyoroti pemerintah provinsi apakah mempertimbangkan PT NKI memiliki kualifikasi atau tidak.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
IST/Dokumentasi Kasipenkum Basuki Raharjo
Kajati Bangka Belitung Asep Maryono melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap beberapa pejabat Eselon II dan Eselon III di Aula Wicaksana, Kamis (2/11/2023). 

Erzaldi Rosman hampir satu jam menjalani pemeriksaan.

Gubernur Babel 2017-2022 itu, tiba di Kantor Kejati Babel sekitar pukul 10.20 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB.

Dia mengaku hanya menjawab tiga pertanyaan penyidik.

Yakni terkait izin kerja sama pemanfaatan hutan di Desa Kotawaringin Kabupaten Bangka.

Penyidik meminta penjelasan dari Erzaldi selaku Gubernur Babel saat itu, tentang kawasan hutan.

Karena izin tersebut dikeluarkan di atas tanah yang masih berstatus hutan produksi.

"Nah, diduga ada disalahgunakan," kata Erzaldi Rosman Djohan.

Terkait disalahgunakan seperti apa, Erzaldi Rosman mengaku tidak tahu apa-apa.

Karena sepengetahuannya hanya mengeluarkan izin kebun pisang seluas 1.500 hektare tahun 2018.

Selain itu masalah tersebut, Erzaldi mengaku mereka hanya mengobrol biasa di Kejati Babel.

Posbelitung.co

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved