BREAKING NEWS Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi Bebas dari Penjara

Terpidana korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel 2017-2021 itu, bebas bersyarat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Alza
Bangkapos.com/arya bima
Amri Cahyadi (baju kemeja lengan pendek), sesaat setelah keluar dari Bapas Pangkalpinang, Kamis (4/4/2024) untuk mengurus dokumen diterima cuti bersyarat. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Amri Cahyadi kini menghirup udara bebas, Kamis (4/4/2024).

Terpidana korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel 2017-2021 itu, bebas bersyarat.

Dia datang ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalpinang, untuk mengurus pembebasan bersyaratnya.

Tampak Amri mengenakan kemeja pendek bermotif kotak-kotak.

Mengenakan peci resam, dia datang sekitar pukul 09.50 WIB dan didampingi oleh sejumlah orang.

Penampilan Amri Cahyadi berbeda dari sebelumnya.

Saat ini, tubuhnya tampak lebih berisi.

Kedatangannya ke Bapas Pangkalpinang untuk mengurus berkas-berkas pembebasan bersyarat atas kasus korupsi yang menerpanya.

Kurang lebih sekitar 20 menit dirinya berada di dalam Bapas Pangkalpinang dan terlihat membawa beberapa helai kertas di tangannya.

Sesaat kemudian, beberapa orang kerabat yang sudah menunggu di pekarangan lapas kemudian menyalami Amri dan mengucapkan selamat.

Dia adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2014-2019.

Amri menghirup udara bebas pascaputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI nomor perkara 1152 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 7 Februari 2024.

Dalam putusan kasasi tersebut, Amri dijatuhi pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, pidana denda Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), subsidair 2 (dua) bulan kurungan.

Putusan kasasi ini sama dengan putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Pangkalpinang pada 25 Juli 2023.

Amri tersandung kasus tindak pidana korupsi Tunjangan Transportasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved