Sosok

SOSOK Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal, Bandingkan Hartanya dengan Uang Thamron yang Disita Kejagung

Dia diangkat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal 15 Juni 2023.

|
Editor: Alza
Dok PT DAK
Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal 

POSBELITUNG.CO - Nama Ahmad Dani Virsal mencuat lantaran kasus dugaan korupsi timah.

Bahkan dia dicecar habis-habisan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024) lalu.

DPR mempertanyakan sikap Dani terkait perkara korupsi yang menyeret PT Timah Tbk dengan kerugian negara Rp271 triliun.

Dani Virsal sebagai Dirut PT Timah Tbk, saat itu memastikan dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Inilah sosok Ahmad Dani Virsal.

Dia diangkat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tanggal 15 Juni 2023.

Pria kelahiran Belinyu pada 25 April 1971 ini merupakan lulusan dari Jurusan Teknik Pertambangan di Universitas Sriwijaya tahun 1996.

Dia melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung dengan gelar Master Bisnis Manajemen tahun 2013.

Pernah menjabat di beberapa perusahaan grup PT TIMAH Tbk, Direktur Utama PT Dok & Perkapalan Air Kantung tahun 2021-2023 dan Direktur Utama PT Timah Investasi Mineral (TIM) tahun 2017.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (15/6/2023), menunjuk Ahmad Dani Virsal sebagai Direktur Utama.

Ahmad Dani Virsal menggantikan Achmad Ardianto yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Timah Tbk.

Sebelumnya, Ahmad Dani Virsal menjabat sebagai Direktur Utama di PT DAK yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk.

Tak hanya Achmad Ardianto, tiga lainnya yakni Purwoko, Alwin Albar dan Yennita, tidak lagi menjadi direktur.

Hanya Fina Eliani yang bertahan di jajaran direksi yakni sebagai Direktur Keuangan.

Selain itu, hasil RUPS juga menunjuk Adi Kuncoro sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Tigor Pangaribuan sebagai Direktur SDM dan Koko Wigyantoro sebagai Direktur Pengembangan Usaha.

Jabatan lain Ahmad Dani Virsal, General Manager Operations PT Timah pada Juli 2015-Desember 2016.

GM Kepulauan Riau dan Riau PT Timah Agustus 2015-Desember 2016.

Senior Vice President of Strategic Management PT Timah pada Januari 2017-Oktober 2017.

CEO PT Timah Investasi Mineral pada Oktober 2017.

CEO PT Dok Perkapalan Airkantung pada Januari 2021.

Harta Dani Virsal

Meski memiliki sederet jabatan penting di PT Timah, namun harta kekayaan Dani Virsal hanya secuil harta Thamron alias Aon, bos timah asal Koba, Bangka Tengah.

Uang Aon yang disita Kejagung dalam perkara korupsi timah, sekitar Rp165 miliar.

Belum harta lain berupa logam mulia, alat berat, dan aset lainnya.

Baca juga: Mengenal Thamron Alias Aon dan Toni, Kakak Adik Raja Timah Bangka Terseret Perkara Korupsi Timah

Sementara, Dani Virsal pada 2023 lalu, dia melaporkan hartanya sebanyak Rp4 miliar.

Artinya, uang Aon yang disita lebih banyak 40 kali lipat dari harta Dani Virsal.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Ahmad Dani Virsa melaporkan harta kekayaannya, pada 7 Maret 2023 untuk periode 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Virsal memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 4.245.398.298.

Jumlah Harta Kekayaan ini sejatinya turun Rp. 267.243.406.

Berkurangnya Harta Kekayaan itu ada disektor Kas dan setara Kas.

Kas dan setara Kas Ahmad Dani Virsal melorot Rp 521.743.406.

Pada LHKPN tahun lalu kas dan setara Kas miliknya mencapai Rp 1,4 Milar.

Namun demikian ada juga penambahan aset disektor kendaraan.

Ahmad Dani Virsal tercatat menambah satu mobil yang nilainya Rp 300 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ahmad Dani Virsal

TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.110.000.000

1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA BANGKA, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

2. Tanah Seluas 470 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. Tanah Seluas 8673 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 496 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 338 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANGKA INDUK, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

7. Tanah Seluas 565 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 470 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

9. Bangunan Seluas 28.57 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 877.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG PICK UP Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 55.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO J SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000

Baca juga: Cek Harga Mobil di Bawah 100 juta

3. MOBIL, MITSHUBISHI DUMPTRUCK Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000

4. MOBIL, MITSUBISHI JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI DOUBLE CABINB Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 324.500.000

SURAT BERHARGA Rp ----

KAS DAN SETARA KAS Rp 933.898.298

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp 4.245.398.298

UTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.245.398.298.

Harta Aon

Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer milik tersangka Aon.

1. Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.

2. Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:

Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);

USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);

SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura);

AUS 1.840 (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).

3. 53 eskavator dan 2 bulldozer

Posbelitung.co

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved