Kasus Korupsi Timah
ARTIS Inisial A dan Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Korupsi Timah, Ini Respons Suami Nagita Slavina
Dia menggambarkan artis A itu seorang perempuan dan bersuamikan pesohor yang kaya raya.
POSBELITUNG.CO - Sejumlah inisial nama artis dikaitkan dengan korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Para artis itu disebut kecipratan uang dari Harvey Moeis.
Belum lama ini Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut artis inisial A yang terseret kasus korupsi timah.
Dia menggambarkan artis A itu seorang perempuan dan bersuamikan pesohor yang kaya raya.
Artis A pernah menjadi pembawa acara atau master ceremony (MC) kegiatan penyerahan pesawat jet Harvey Moeis kepada putra sulungnya.
Terbaru, nama artis Raffi Ahmad yang disangkutpautkan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Suami Nagita Slavina itu disebut terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Raffi Ahmad saat ditanyakan terkait tudingan itu, mengaku heran dirinya bisa dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU Harvey Moeis.
"Iya tuh, aku juga engga ngerti kenapa bisa dikaitkan juga," kata Raffi Ahmad ketika ditemui di Toko Sambal Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2024) dikutip Tribunnews.
Raffi merasa lelah selalu disangkutpautkan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU, dari kasus-kasus yang ada di Indonesia lantaran dirinya memiliki banyak aset dan uang.
Baca juga: BEREDAR Informasi 8 Artis Terlibat Korupsi Timah Selain Inisial A, Fakta Sebenarnya Terungkap
"Iya kalau aku dikaitkan berita hoaks capek sendiri kita," ucapnya.
Raffi menegaskan dirinya malas untuk melakukan klarifikasi.
Sebab dengan cara itu, tuduhannya pun akan hilang dengan sendirinya jika tidak terbukti.
"Tapi kalau udah keterlaluan baru kaya waktu itu sama Bang Hotman, kalau aku urusan kaya gini males juga," ungkapnya.
Saat ini Raffi Ahmad hanya bisa diam saja jika tuduhan dirinya dikaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU, karena ia tak mau nantinya malah merugikan diri sendiri.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.