Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Harvey Moeis

Padahal, pengikut IG istri tersangka dugaan korupsi timah Harvey Moeis itu sebanyak 24,1 juta.

Editor: Alza
Tribunnews/abdi ryanda
Sandra Dewi saat tiba di Kejagung, Kamis (4/4/2024) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

Menurut Firman seorang istri tentunya mengetahui dari mana sumber penghasilan di keluarganya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan suaminya," imbuh Firman.

Firman mengungkapkan adanya kemungkinan penyidikan secara mendalam terhadap orang-orang terdekat Harvey Moeis yang berpotensi menjadi tersangka juga.

"Tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi kepada calon tersangka lainnya, baik tersangka itu adalah saudaranya ataupun pasangannya," ujar Firman.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak berhenti pada 16 tersangka korupsi timah saja.

Namun,  harta kekayaan tersangka akan diusut dan disita termasuk orang-orang uang turut menikmatinya.

Penyitaan harta tersangka korupsi Rp271 Triliun itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Seperti diketahui korupsi Rp271 triliun, selain dilakukan oleh Harvey Moeis juga dilakukan oleh crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim, juga 14 tersangka lainnya.

Harvey, Helena dan 14 tersangka lainya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya.

Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya mengutip Kompas TV.

Siapa tersangka baru dalam kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal dari kalangan pesohor.

Pesohor itu artis atau orang terkenal lainnya, Kejagung belum memberikan bocoran.

"Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor).

Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua," tuturnya.

Ketut menjelaskan orang-orang yang tidak melakukan tindakan pidana korupsi secara langsung tetapi menikmati hasil uang haram tersebut turut bisa ditetapkan menjadi tersangka dengan disangkakan pasal gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat," ujarnya.

Kompas.com/Posbelitung.co/tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved