Kasus Korupsi Timah
ALASAN Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Timah Simpan Uang Tunai di Rumah
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
POSBELITUNG.CO - Belum ada perkembangan terbaru terkait penyidikan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi hingga, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya pernyataan Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus tentang dugaan keterlibatan artis selain Sandra Dewi.
Dia menyebut artis berinisial S, C, dan A terseret kasus Harvey Moeis.
Bahkan Iskandar memberi petunjuk sosok inisial A, seorang artis perempuan, presenter, dan suami dari kalangan keluarga mentereng.
Sementara, sejauh pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, telah menyita harta Harvey Moeis saat penggeledahan di rumahnya, Senin (1/4/2024).
Mobil Mini Copper, Rolls Royce, uang Rp10 miliar, dan 2 juta dollar Singapura atau Rp23,5 miliar disita Kejagung.
Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut beberapa waktu yang lalu.
Hanya saja, Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai Rp78 miliar yang disita dan logam mulia.
"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Nasib Inisial A Terkait Kasus Korupsi Timah, Respons Kejagung Soal Pemanggilan Sang Artis
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.
"Sampai saat ini, teman-teman masih dilakukan pendataan aset leasing.
Tidak hanya bergerak, tidak bergerak. Bahkan luar negeri pun kita lakukan pendataan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
| KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
|
|---|
| Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
|
|---|
| Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
|
|---|
| Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240327_harvey-moeis.jpg)