Berita Pangkalpinang

Polda Bangka Beitung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penambangan Ilegal di Kolong Buntu Sungailiat

Jojo menambahkan, ketiga tersangka tersebut berperan sebagai panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) Jojo Sutarjo. 

Awalnya, para pekerja seperti tidak peduli dan tetap bekerja.

Melihat hal tersebut aparat mengambil tindakan tegas dan memerintahkan seluruh aktivitas tambang agar berhenti.

Di lokasi terdapat belasan untit tambang apung rajuk.

Selanjutnya, para pekerja dan alat seperti pipa dan karpet untuk mencuci timah diamankan bersama 11 pekerja. Kemudian, sakan dan ponton dipasang police line oleh personel Ditpolairud Polda Babel

(riz)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved