Berita Pangkalpinang

Mantan Bupati Bangka Mulkan Diperiksa Kejati, Terkait Perkara Dugaan Korupsi Lahan Desa Kotawaringin

Sebelumnya, mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman juga diperiksa Kejati terkait masalah di PT NKI.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangka Pos / Sepri
Mantan Bupati Kabupaten Bangka periode 2018-2023 Mulkan selesai diminta keterangan oleh penyidik Kejati Babel, Senin (29/1/2024). 

Karena izin tersebut dikeluarkan di atas tanah yang masih berstatus hutan produksi.

"Nah, diduga ada disalahgunakan," kata Erzaldi Rosman Djohan.

Terkait disalahgunakan seperti apa, Erzaldi Rosman mengaku tidak tahu apa-apa.

Karena sepengetahuannya hanya mengeluarkan izin kebun pisang seluas 1.500 hektare tahun 2018.

Selain itu masalah tersebut, Erzaldi mengaku mereka hanya mengobrol biasa di Kejati Babel.

Posbelitung.co

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved