Selain 5 Smelter, Kejagung Sita Tanah 238.848 Meter Persegi, 53 Alat Berat Terkait Korupsi Timah
Pihak Kejaksaan Agung telah menggeledah lima smelter timah yang ada di Bangka Belitung
Kejagung telah menahan 16 tersangka yang berasal dari pejabat PT Timah Tbk, pengusaha timah, dan pesohor.
16 tersangka
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
Ratusan Warga Pulau Belitung Berobat Gratis Mobil Sehat PT Timah Tbk hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
PT Timah Tanam Lebih dari 1.000 Pohon di 2025, Mitigasi Perubahan Iklim dan Membuka Potensi Ekonomi |
![]() |
---|
10 Mitra Usaha Penambangan Terbaik Dapat Penghargaan dari PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Dirut PT Timah Tbk Minta Dukungan DPR RI Soal Regulasi hingga Capaian Kinerja Perusahaan |
![]() |
---|
Lebih Efisien Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Bersiap Meraih PROPER Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.