Haji 2024

19 Calon Jemaah Haji dari Belitung Timur Bakal Berangkat Tahun 2024, 2 Calhaj Meninggal Dunia

Kantor Kementerian Agama Belitung Timur mencatat untuk keberangkatan Haji 2024 akan diikuti sebanyak 19 orang calon jamaah haji reguler.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Galih Lintartika - SURYA
Ilustrasi jemaah menunaikan ibadah haji. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kantor Kementerian Agama Belitung Timur mencatat untuk keberangkatan Haji 2024 akan diikuti sebanyak 19 orang calon jamaah haji reguler.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Belitung Timur, Hasmaryati mengemukakan, bahwa seharusnya jamaah yang berangkat tahun ini berjumlah 23 orang.

"Namun, karena kehendak yang di atas, ada dua orang calon jamaah haji yang meninggal dunia. Satu sudah melakukan pelunasan dan satunya sudah dilimpahkan kepada anaknya dan akan berangkat tahun depan," kata Hasmaryati kepada Posbelitung.co, Selasa (23/4/2024).

Sedangkan dua orang lainnya, memutuskan menunda keberangkatan hingga tahun 2025 dengan alasan pribadi.

Keberangkatan haji reguler dari Belitung Timur tahun ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 26 calhaj.

Penurunan ini disebabkan karena jumlah kuota yang saat ini juga makin terbatas.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Belitung Timur Hasmaryati.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Belitung Timur Hasmaryati. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban Mata Pelajaran Fisika Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka

"Kuota haji diberikan kepada Belitung Timur berdasarkan seberapa banyaknya calon jamaah haji yang mendaftarkan diri untuk berhaji. Jadi semakin banyak yang daftar, maka kuota juga akan semakin banyak," jelasnya.

Mengenai biaya naik haji naik untuk tahun 2024. Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp56 juta.

Nilai itu naik Rp6,2 juta dari yang sebelumnya Rp49,8 juta.

Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023) kemarin.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Belitung Timur, Hasmaryati mengatakan. kenaikan biaya haji ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Satu di antaranya, komponen biaya penerbangan.

"Seperti kata Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief, komponen yang memengaruhi kebaikan yaitu peningkatan layanan makan jamaah di tanah suci. Ada juga faktor kurs mata uang, dan lainnya," kata Hasmaryati kepada Posbelitung.co, Rabu (29/11/2023) lalu.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved