Berita Pangkalpinang

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada 3 Ahli Waris

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
PENYERAHAN SANTUNAN - Penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang bagi para penerima manfaat di kantor kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/4/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi para penerima manfaat.  

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, didampingi Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, di kantor Gubernur Babel, Senin (22/4/2024).

Santunan tersebut diserahkan kepada tiga orang ahli waris.

Rinciannya, sebesar Rp181.888.896 diserahkan kepada penerima manfaat atas nama Muhammad Yusup, Rp172.022.920 kepada Dyna Masyfufah, dan Rp42 juta kepada M Toyib.

Pada kesempatan yang sama juga diberikan santunan kepada 10 anak yatim dari beberapa panti asuhan.

Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan ekspansi pada ekosistem masyarakat desa, pedagang pasar, UMKM, hingga pekerja rentan.

"Dalam akselerasi ini, saya sebagai orang asli sini (Bangka Belitung) berkeinginan coverage yang baru 40 persen bisa ditingkatkan,” katanya.

“Jadi PR kita masih banyak di Bangka Belitung. Inisiatif-inisiatif di Bangka Belitung sudah bagus, untuk itu kalau bisa ditingkatkan," lanjut Zainudin.

Sementara itu, Safrizal ZA menyebutkan, penyerahan santunan tersebut menunjukkan bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat.

Karena itu, dia berharap kelompok pekerja rentan bisa didaftarkan.

"Seperti dari Desa Kemuja ini, kepala desanya mendaftarkan kelompok rentan ini pada program BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika ada musibah mendapatkan santunan sesuai program," kata Safrizal.

Adapun Abdul Shoheh mengatakan, “Saat ini kita saksikan secara simbolis penyerahan klaim kepada ahli waris. Ini adalah bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja formal maupun pekerja informal.”

Pihaknya pun berharap Pemerintah Provinsi Babel terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat Negeri Serumpun Sebalai dapat kerja keras, bebas cemas.

(w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved