Kasus Korupsi Timah
MENGUAK Jenderal Bintang 4 Berinisial B dalam Kasus Korupsi Timah, Koordinir Mantan Anak Buah
Tiga orang ditahan oleh penyidik Kejagung dan satu orang lainnya mangkir saat dipanggil dan satu lagi sakit.
POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi timah.
Terakhir lima orang dijadikan tersangka dari kluster pemerintah daerah dan pengusaha, Jumat (26/4/2024).
Tiga orang ditahan oleh penyidik Kejagung dan satu orang lainnya mangkir saat dipanggil dan satu lagi sakit.
Penetapan para tersangka itu merupakan bagian proses penyidikan perkara tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022.
Sejumlah pengusaha besar di Indonesia, telah ditahan Kejagung di antaranya bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.
Namun, beredar kabar bos besar dalam pertambangan timah tersebut belum tersentuh.
Pasalnya, kasus korupsi timah Rp271 triliun itu diduga ada keterlibatan pensiunan bintang 4.
Sosok bintang 4 di pundak itu, diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Namun, Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.
Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung.
Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.
"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?
Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan.
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.