Berita Kriminalitas

Buruh Harian di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Mencuri

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memanjat tembok, lalu mengambil barang korban.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pelaku pencurian. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Marningan alias Tole (43) buruh harian asal Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian, di daerah Jalan Nyatoh RT 006, RW 003, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (23/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kini ia diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memanjat tembok, lalu mengambil barang-barang korban.

Barang-barang hasil curian tersebut langsung disimpan di rumah pelaku di daerah Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku berhasil menggasak beberapa barang curian yang mengakibatkan kerugian secara materil sebesar Rp4.810.000.

Berbekal laporan dari korban, Tim Buser Naga langsung melakukan penangkapan berkat adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

"Benar, pelaku pencurian atas pengaduan korban ke Polresta Pangkalpinang sudah kita amankan beserta barang bukti yang berhasil kita dapatkan," kata Riza Rahman, Kamis (2/5/2024).

Setelah diinterograsi, pelaku mengakui aksi kejahatannya mengambil barang-barang milik korban, seperti satu buah palu besar, empat buah gergaji, satu buah palu kecil, satu buah linggis.

Kemudian, satu buah kapak, satu buah meteran, satu buah cangkul, satu buah cangkul kecil, satu cangkul gando blencongan, satu buah solder, satu buah kapak yang ada gagang, satu buah kapak tanpa gagang, satu buah balok.

(v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved