Kasus Korupsi Timah

Ternyata Ada Tersangka Baru TPPU Kasus Timah Selain Harvey Moeis dan Helena Lim, Ini Kata Kejagung

Penetapan tersangka TPPU itu disematkan kepada di antara para tersangka kasus korupsi timah

Tayang:
Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Para tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang saat ini ditahan Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO - Ternyata, selain Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka lagi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka TPPU itu disematkan kepada di antara para tersangka kasus korupsi timah yang ditangani penyidik Kejagung

Seperti diketahui, penyidik Kejagung tidak menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dugaan tindak pidana pecucian uang (TPPU) juga dikejar oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Hanya saja, pihak Kejagung belum mau membeberkan sosok tersangka TPPU tersebut.

Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada awal April 2024 baru mengkonfirmasi dua nama yang dijerat pasal TPPU, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Padahal ada 21 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.

"Sudah banyak kok yang kena TPPU. Ada beberapa kok saya lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Namun terkait jumlah dan nama-nama tersangka yang dijerat TPPU, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.

Alasannya, hingga kini Kejaksaan Agung masih mengembangkan kasus timah ini.

"Ya kan kita belum perkembangan," katanya.

Sebagai informasi, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka TPPU diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024), selang beberapa hari setelah penetapan Harvey sebagai tersangka korupsi.

"Untuk TPPU (Harvey Moeis), yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis (4/4/2024). 

Sedangkan pentapan Helena Lim sebagai tersangka TPPU diumumkan pada Senin (1/4/2024).

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)" ujar Kuntadi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved