Berita Kriminalitas
Pemuda 18 Tahun Asal Bangka Jual Barang Curian di Media Sosial
Peralatan tambang yang dicuri, antara lain, tiga mesin, satu set besi rajuk dan mata rajuk, satu set gerendong dan las, serta 60 buah drom.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Y (18), tersangka kasus pencurian peralatan tambang timah di kawasan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Warga Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, tersebut ditangkap di Gang Merpati Kota Pangkalpinang.
"Ada laporan warga dan kita tindak lanjuti, ternyata hasil penelusuran anggota di lapangan menemukan identitas tersangka dan langsung melakukan penangkapan di Gang Merpati, Kota Pangkalpinang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Kamis (9/5/2024).
Tersangka, lanjut Riza, mengakui telah melakukan pencurian peralatan tambang timah dan mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp51.550.000.
Peralatan tambang yang dicuri, antara lain, tiga mesin, satu set besi rajuk dan mata rajuk, satu set gerendong dan las, serta 60 buah drom.
Sang tersangka sempat menjual barang hasil curian tersebut melalui media sosial dengan cara bayar di tempat atau COD.
"Tersangka ini menjual barang hasil curian via messenger facebook, dengan kondisi mesin dibongkar senilai Rp17 juta kepada pembeli bernama Herwin. Lalu barang hasil curian Y dijual lagi oleh Erwin kepada Dayu senilai Rp21 juta, kondisi mesin satu set ponton untuk mencari timah," ungkap Riza.
"Tersangka sudah kita aman beserta barang bukti hasil curian. Pasal kita kenakan ke tersangka (pasal) 362 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.
(v1)
Muhammad Riza Rahman
Polresta Pangkalpinang
Desa Petaling Banjar
Kecamatan Mendo Barat
Kelurahan Air Mawar
Kota Pangkalpinang
Posbelitung.co
Warga Bikang Bangka Selatan Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sakit Hati Sering Disebut Gila |
![]() |
---|
Polisi Bekuk 13 Orang Terlibat Pengeroyokan Antar Geng Motor di Bangka Selatan, 8 Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Pencuri Gondol Uang Rp4 Juta dari Kantor KONI Babel, Pelaku Masuk dengan Cara Merusak Pintu |
![]() |
---|
Ayah Laporkan Anak Kandung di Bangka Selatan ke Polisi Gegara Nekat Maling Demi Judi Online dan Sabu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bangka Selatan Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Ngaku Cuma Nongkrong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.