Berita Bangka Selatan

Masa Jabatan 34 Kades di Bangka Selatan Bakal Diperpanjang

Masa jabatan 34 jabatan kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan bakal diperpanjang mulai tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sejumlah Pj Kades saat diambil sumpah jabatannya saat pelantikan di Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (23/10/2023). Terdapat empat Pj Kades yang dilantik, setelah kadas sebelumnya menggunakan diri sebelum masa jabatannya habis. 

"Mereka dapat terlebih dahulu menghabiskan sisa masa jabatannya sebelum kembali mencalonkan diri satu periode lagi. Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 118 UU Nomor 3 Tahun 2024," sebutnya.

Kendati demikian kata Mirwan, pada tahun depan pihaknya juga akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Khususnya bagi jabatan kepala desa yang telah habis sejak tahun 2023 lalu.

"Tahun 2025 kita lakukan Pilkades serentak," pungkas Mirwan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait jabatan kades yang akan diperpanjang. "Dengan berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa masih kita pelajari, ada berapa banyak desa yang jabatan kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun," kata Ansyori. 

2025 Pilkades Serentak

Belasan desa di Kabupaten Bangka Selatan, dijadwalkan akan ikut serta dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Hal itu setelah jabatan kepala desa (Kades) tersebut lowong sejak akhir tahun 2023 lalu. Baik karena masa jabatan kades telah habis ataupun mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi politik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori berujar, setidaknya terdapat 16 desa yang bakal ikut dalam Pilkades serentak.

Rencananya Pilkades tersebut baru akan digelar pascapemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. Tepatnya pada tahun 2025 setelah pengumuman penetapan kepala daerah terpilih.

"Pilkades serentak kita jadwalkan dilaksanakan setelah bulan Februari 2025," kata Ansyori, Minggu (12/5).

Ia menjelaskan, 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu yakni tersebar di tujuh kecamatan yang ada.

Di Kecamatan Toboali ada Desa Jeriji serta di Kecamatan Airgegas yakni Desa Delas. Lalu, di Kecamatan Payung terdapat empat desa, yaitu Desa Sengir, Desa Pangkal Buluh, Desa Paku dan Desa Ranggung.

Kemudian, di Kecamatan Simpang Rimba tiga desa, yakni Desa Gudang, Desa Simpang Rimba dan Desa Bangka Kota. Tiga desa di Kecamatan Pulau Besar, adalah Desa Batu Betumpang, Desa Fajar Indah dan Desa Sukajaya. Tiga desa di Kecamatan Tukak Sadai yaitu Desa Bukit Terap, Desa Pasir Putih dan Desa Tiram. Terakhir Desa Celagen di Kecamatan Kepulauan Pongok.

"Jadi dari 50 desa yang ada hanya 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2025 mendatang. Saat ini jabatan kades di 16 desa itu dijabat oleh Penjabat (Pj-Red) kades," jelas Achmad Ansyori.

(u1)

PERPANJANGAN JABATAN KADES
1. Kecamatan Toboali
Desa Serdang
Desa Bikang
Desa Gadung
Desa Keposang
Desa Rindik
Desa Rias
Desa Kepoh
2. Kecamatan Airgegas
Desa Air Bara
Desa Ranggas
Desa Nangka
Desa Airgegas
Desa Bencah
Desa Pergam
Desa Tepus
Desa Nyelanding
Desa Sidoharjo
3. Kecamatan Payung
Desa Bedengung
Desa Irat
Desa Malik
Desa Nadung
Desa Payung
4. Kecamatan Simpang Rimba
Desa Jelutung II
Desa Permis
Desa Rajik
Desa Sebagin
5. Kecamatan Pulau Besar
Desa Sumber Jaya Permai
Desa Panca Tunggal
6. Kecamatan Tukak Sadai
Desa Tukak
Desa Sadai
7. Kecamatan Lepar
Desa Kumbung
Desa Penutuk
Desa Tanjung Labu
Desa Tanjung Sangkar
8. Kecamatan Kepulauan Pongok
Desa Pongok

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved