Kasus Korupsi Timah
ALASAN Jet Pribadi Harvey Moeis Jadi Bidikan Kejagung, Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Timah
Sandra Dewi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024).
POSBELITUNG.CO - Sandra Dewi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024).
Penyidik menelusuri perjanjian pisah harta yang dilakukan Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis.
Selain itu Kejagung juga memanggil Sandra Dewi untuk mendalami kepemilikan harta pribadinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberika keterangan terkait hal tersebut.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Aset Sandra Dewi diduga diperoleh dari hasil kasus korupsi timah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.
Beberapa aset milik Harvey Moeis kini disita Kejagung, imbas kasus korupsi tata niaga timah dan TPPU yang menjeratnya.
Baca juga: 11 Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah Diperiksa Kejagung, Ditanya-tanya Soal Harta Suami Mereka
Private jet yang diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi turut menjadi bidikan Kejagung untuk ditelusuri lebih lanjut asal dananya.
Jika kepemilikan private jet itu terbukti dari hasil korupsi, maka tidak menutup kemungkinan privat jet tersebut ikut disita Kejagung.
Kejagung juga mencecar Sandra Dewi terkait kejelasan kepemilikan private jet tersebut pada Rabu (15/5/2024).
Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
"Penelusuran tersebut juga meliputi sebagaimana kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM (Harvey Moeis) sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," ungkap Kuntadi, dilansir WartakotaLive.com, Kamis (16/5/2024).
Kuntadi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan pihaknya atas semua yang terkait kasus ini.
Untuk itu ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya.
"Ya, kita masih terus untuk meneliti, ya, menelusuri dokumen yang ada.
Bagaimana kita melakukan penelusuran tersebut tentu saja tidak bisa kami sampaikan. Tunggu saja," jelasnya.
Kejagung telah menyita mobil mewah merek Rolls Royce dari Harvey Moeis.
Diketahui Mobil Rolls Royce tersebut merupakan kado dari Harvey Moeis untuk ulang tahun Sandra Dewi yang ke-40 pada 8 Agustus 2023 lalu.
Momen itu masih bisa dilihat dari sorotan yang tertata rapi di akun media sosial Sandra Dewi.
Di hari ulang tahunnya, Sandra memperlihatkan kebahagiaan berkumpul bersama keluarga, serta perlakuan istimewa dari Harvey.
Harvey diketahui memesan langsung kue ulang tahun dengan tema Barbie untuk Sandra.
Kado ulang tahun berupa mobil mewah juga sudah disiapkan Harvey dengan plat mobil SDW yang diduga inisial nama Sandra Dewi.
Dalam salah satu unggahan Instagram Story yang tersimpan rapi di highlight akun Instagramnya, terlihat Sandra mengabadikan tulisan yang tertera di mobil mewah itu.
"Specially ordered for SDW," demikian keterangan yang tertera diserta logo Rolls Royce.
Sandra Dewi pun sempat memamerkan momen bersama suaminya di dalam mobil mewah tersebut di Instagram pribadinya.
Harga mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase keluaran tahun 2013 itu bisa mencapai Rp 18 hingga Rp 25 miliar di Indonesia.
Artis Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.
Dua kali diperiksa di Kejagung, Sandra Dewi menunjukkan perbedaan sikap dan perlakuan ketika datang.
Saat pemanggilan pertama, Sandra Dewi terlihat santai ketika memasuki gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Kamis (4/4/2024).
Istri Harvey Moeis terlihat ramah dan santai jelang pemeriksaannya.
Bahkan istri dari Harvey Moeis ini masih bisa untuk memberikan simbol cinta dari ibu jari dan telunjuknya dengan menebar senyuman.
Kemudian Sandra Dewi lebih banyak diam, namun ia hanya meminta dukungan atas kasus yang kini menjerat sang suami.
"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis.
Setelah pemeriksaan, Sandra Dewi meminta kepada semua media untuk memuat informasi atau berita sesuai dengan fakta yang ada.
"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelasnya.
Namun dipemeriksaan keduanya kali ini, Sandra Dewi hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, Rabu (15/5/2024).
Bahkan Sandra Dewi memilih untuk tertutup dan diam-diam ketika menjalani pemeriksaan keduanya itu.
Ibu dua anak itu kemudian masuk dari pintu bawah atau basement.
Dalam pemeriksaan kedua kali ini, istri Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
"Terimakasih ya teman-teman," ungkap Sandra.
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menunduk sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawalan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini. (tribunnews.com)
KASUS Korupsi Timah, Supianto Divonis 3 Tahun, Gatot Ariyono 4 Tahun, dan Alwin Albar 10 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Sriwijaya Hendry Lie, Bukan Pemilik Smelter PT TIN dan 3 Perusahaan Boneka Timah |
![]() |
---|
Modus Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Perkaya Diri Rp1 Triliun dalam Perkara Korupsi Timah |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korporasi, 5 Smelter Timah di Babel Dituntut Tanggung Kerugian Rp152 Triliun |
![]() |
---|
Riza Pahlevi Mantan Dirut PT Timah dan Emil Ermindra Divonis 8 Tahun Serta Denda Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.