Kasus Korupsi Timah

PENAMPAKAN Rumah Mewah Thamron atau Aon di Serpong yang Disita Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Timah

Rumah itu adalah milik tersangka kasus korupsi timah Thamron Tamsil alias Aon (TN). 

Editor: Alza
IST/Dokumentasi Puspenkum Kejagung RI
Thamron alias Aon memakai rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh Jampidsus. 

POSBELITUNG.CO - Sebuah rumah mewah di Summarecon Serpong, Banten disita Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (14/5/2024). 

Rumah itu adalah milik tersangka kasus korupsi timah Thamron Tamsil alias Aon (TN). 

"Satu unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5/2024) dikutip dari antaranews.com.

Penyitaan itu berdasarkan hasil penelusuran aset oleh Tim Pelacakan Aset Jampidsus.

Rumah mewah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

"Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," katanya.

Penyidik Kejagung terus melakukan penggalian fakta baru dari barang bukti tersebut, untuk membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: ALASAN Jet Pribadi Harvey Moeis Jadi Bidikan Kejagung, Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi Timah

Penampakan rumah Thamron alias Aon di Serpon, Banten yang disita Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (14/5/2024).
Penampakan rumah Thamron alias Aon di Serpon, Banten yang disita Tim Pelacakan Aset Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (14/5/2024). (Dok Kejagung)

Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.

Thamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Dia salah satu dari 21 tersangka korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun.

Tentang Aon

Thamron alias Aon bersaudara dengan tersangka lainnya, Toni Tamsil.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved