Berita Bangka Selatan

12 Warga Bangka Selatan Menderita Penyakit Kaki Gajah, Pemkab Gencarkan Program POM

Belasan orang di Kabupaten Bangka Selatan, teridentifikasi mengidap penyakit kaki gajah alias filariasis.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
handover/ tribunpalu.com
Ilustrasi penyakit kaki gajah. 

"Kita akan kembali melanjutkan program POPM filariasis atau pemberian anti kaki gajah. Rencana akan dimulai pada bulan Oktober 2024," ujarnya.

Pemberian obat anti-Filariasis mempunyai manfaat ganda. Selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk dan cacing kremi.

Dengan demikian, orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus, yakni melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan cacingan.

"Obat yang diminum juga hanya dua tablet dalam setahun, tetapi masih banyak masyarakat yang enggan meminumnya. Padahal obat tersebut efektif mencegah penyakit kaki gajah," ungkapnya.

Agus Pranawa menambahkan, ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit kaki gajah.

Selain pencegahan lewat obat, masyarakat juga bisa menghindari terinfeksi cacing filaria dengan menghindari gigitan nyamuk.

Yakni tidur menggunakan kelambu, menggunakan obat nyamuk atau krim, dan membasmi sarang nyamuk. Selain minum obat, ada cara lain untuk mencegah penularan penyakit kaki gajah, yakni dengan cara pola hidup bersih.

Di antaranya tidak membiarkan lingkungan menjadi sarang nyamuk.

"Semua nyamuk itu bisa menularkan. Jadi sebisa mungkin lingkungan harus bersih," pungkas Agus Pranawa

Wajib Minum Obat

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan, sebagai daerah endemis filariasis alias kaki gajah masyarakat wajib meminum obat anti filariasis.

Pasalnya, penyakit kaki gajah hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan yang serius. Mulai dari anak-anak maupun orang dewasa hingga lanjut usia.

"Karena masuk daerah endemis, masyarakat akan kembali diwajibkan meminum obat anti filariasis. Satu tahun sekali, mulai tahun 2024 sampai 2025," kata Agus Pranawa, Sabtu (18/5/2024).

Agus Pranawa berujar, program mengonsumsi obat pencegahan penyakit kaki gajah kepada warga dari usia mulai dua tahun hingga 72 tahun.

Dia tak menampik masih banyak warga yang enggan meminum obat itu. Alasannya karena beberapa efek samping yang ditimbulkan terhadap kesehatan mereka.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved