Berbuat Jahat dan Kejam, Jaksa Internasional Perintahkan PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap

Pemimpin negara zionis itu diperintahkan untuk ditangkap dan diadili di pengadilan internasional.

Editor: Alza
Tangkap Layar/JN
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu diperintahkan jaksa mahkamah internasional untuk ditangkap karena melakukan kejahatan perang di Gaza. 

Jaksa ICC juga meyakini setidaknya 7  bukti awal ketiga pemimpin Hamas diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Gaza. 

1. Pemusnahan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan

2. Pembunuhan sebagai kejahan terhadap kemanusiaan

3. Menyandera sebagai kejahatan perang

4. Pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lain sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konteks penahanan

5. Tindakan tidak manusiawi lain sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks penahanan

6. Perlakuan kejam sebagai kejahatan perang dalam konteks penahanan

7. Pelecehan martabat pribadi sebagai kejahatan perang dalam konteks penahanan

Respons Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu  berkomentar untuk pertama kalinya setelah surat penangkapan atas dirinya dikeluarkan oleh jaksa ICC.

Benjamin Netanyahu  pada Senin (20/5/2024) malam mengatakan bahwa surat perintah  penangkapan itu tidak masuk akal dan salah.

“Surat itu ditujukan terhadap tentara IDF yang berjuang dengan kepahlawanan tertinggi melawan pembunuh keji Hamas,” katanya dalam sebuah pernyataan video.

Dia mengatakan jaksa ICC tidak cukup bukti untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.

“Dengan apa Anda berani membandingkan Hamas dengan tentara IDF" tanya Netanyahu.

Netanyahu berjanji kepada masyarakat Israel bahwa ICC tidak akan mencegah Israel menggulingkan Hamas dan mencapai “kemenangan total.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved