Berbuat Jahat dan Kejam, Jaksa Internasional Perintahkan PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap

Pemimpin negara zionis itu diperintahkan untuk ditangkap dan diadili di pengadilan internasional.

Editor: Alza
Tangkap Layar/JN
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu diperintahkan jaksa mahkamah internasional untuk ditangkap karena melakukan kejahatan perang di Gaza. 

Menteri Luar Negeri Israel Katz dijadwalkan terbang ke Paris untuk bertemu dengan mitranya dari Prancis, Stéphane Séjourné; Presiden Majelis Nasional Yaël Braun-Pivet; Presiden Senat Gérard Larcher; dan para pemimpin Yahudi.

Katz mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan membahas keputusan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Hamas Serukan Perlawanan

Hamas  mengeluarkan pernyataan menanggapi pernyataan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan tersebut

Hamas menyerukan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan terhadap semua penjahat perang, termasuk pemimpin pendudukan, perwira, dan tentara Israel.

Hamas juga mengutuk keras upaya Jaksa Penuntut Umum yang menyamakan korban dengan algojo dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Hamas.

Termasuk menuntut pembatalan semua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap para pemimpin perlawanan Palestina karena melanggar piagam dan resolusi PBB.

Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas  Yahya Sinwar dan panglima sayap militer Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan kepala politibiro Ismail Haniyeh sama saja menyamakan korban dengan algojo.

Sumber: Al Jazeera/Timesof Israel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved