Berita Bangka Selatan

Dinas Pertanian Pastikan Hewan Ternak di Bangka Selatan Layak Dikurbankan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, memastikan hewan kurban di daerah itu aman dan layak untuk dikurbankan.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
Istimewa/PT Timah Tbk
Ilustrasi hewan kurban 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, memastikan hewan kurban di daerah itu aman dan layak untuk dikurbankan.

Hal itu setelah pemerintah setempat melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban dan izin resmi pedagang hewan jelang Iduladha.

Dari hasil pemantauan di delapan kecamatan, semua hewan kurban baik itu sapi maupun kambing dipastikan aman konsumsi.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan Nurudin mengatakan, sejak hari ini pihaknya mulai melaksanakan pemantauan terhadap hewan kurban milik peternak maupun pedagang di delapan kecamatan.

Dari hasil pemantauan tim kesehatan, semua hewan kurban baik itu sapi maupun kambing dipastikan layak untuk dikurbankan.

Tidak ada hewan kurban terjangkit penyakit antraks, Lumpy Skin Disease (LSD) alias lato-lato maupun penyakit mulut dan kuku. (PMK).

"Tadi hasil laporan tim-tim yang sudah melakukan pemantauan belum ditemukan kasus-kasus yang berat.

Utamanya menyatakan bahwa hewan ternak itu tidak layak untuk dikurbankan," kata Nurudin, Senin (10/6/2024).

Nurudin memaparkan, terdapat tujuh tim pengawas kesehatan hewan yang diturunkan di setiap kecamatan yang ada di daerah itu.

Hal ini untuk memastikan hewan kurban sehat dan proses pemotongan memenuhi standar higiene sanitasi.

Sekaligus produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Tim petugas kesehatan memantau dan memeriksa hewan kurban mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Pemeriksaan meliputi kondisi tubuh, rongga hidung hingga rongga mulut guna mengetahui usia hewan kurban agar sesuai syariat.

Juga pemeriksaan anggota gerak badan hewan tidak cacat dan kondisi bulu hewan guna memastikan hewan kurban tidak dalam kondisi sakit.

"Terakhir kita juga mengecek nafsu makan dan minum dari hewan tersebut.

Kita ingin memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar sehat dan tidak terjangkit penyakit," jelas Nurudin.

Menurutnya, tim pengawas kesehatan memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan pangan produk hewan.

Khususnya daging ternak sapi hingga kambing yang akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima daging kurban.

Selain menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan bersifat zoonosis, pihaknya juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, serta keamanan pangan.

Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan pendataan total jumlah hewan ternak, khususnya sapi dan kambing yang dijadikan sebagai hewan kurban.

Begitu pula dengan hasil rekapitulasi semua hewan kurban yang bakal disembelih di delapan kecamatan yang ada.

"Tim akan melihat mana hewan tersebut masih layak atau tidak untuk diperdagangkan atau dikurbankan pada Iduladha tahun ini.

Jika ada indikasi yang tidak layak, kita akan meminta pedagang maupun peternak untuk tidak melakukan penjualan atau dikurbankan," ucapnya.

Nurudin berharap dengan langkah-langkah ini masyarakat dapat membeli ternak kurban dengan aman dan nyaman.

Pihaknya memastikan semua pedagang hewan kurban sudah memenuhi ketentuan dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Kami mengimbau kepada para pedagang dan para peternak apabila saat menjual hewan kurban diduga terindikasi penyakit atau tidak layak dikurbankan agar segera berkoordinasi dengan petugas kami.

Ini agat dilakukan tindakan secepatnya," pungkas Nurudin. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved