Kabar Belitung

Anak Yatim Piatu Prioritas Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jenjang Afirmasi di Bangka Belitung

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 mulai dibuka pada Selasa (11/6).

Penulis: Rusaidah | Editor: Alza
Posbelitung.com/Adelina Nurmalitasari
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung Adi Zahriadi. 

POSBELITUNG.CO - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 mulai dibuka pada Selasa (11/6/2024).

Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB tahap pertama jenjang SMA bagi peserta jalur afirmasi dan prestasi, lalu SMK jalur afirmasi akan berlangsung pada 11-13 Juni 2024.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung Adi Zahriadi mengatakan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Anak berkebutuhan khusus pada sekolah inklusi dan mengutamakan anak yatim piatu pertimbangan jarak sekolah terdekat.

Berdasarkan ketentuan, jalur afirmasi PPDB SMA yakni 20 persen, sementara jenjang SMK sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah.

"Jika pendaftar melebihi kuota, maka perankingan dilakukan berdasarkan jarak terdekat atau usia yang lebih tua," katanya.

Kemudian jalur prestasi kuota penerimaannya sebesar 7 persen dengan syarat 4 persen peserta didik dalam zonasi dan 3 persen di luar zonasi.

Prestasi bisa berupa dalam bidang seni budaya, kepramukaan, olahraga dan keagamaan yang dibuktikan dengan bukti sertifikat yang diunggah ke aplikasi PPDB.

Poin prestasi pun dihitung berdasarkan tingkat kejuaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK di Provinsi Bangka Belitung, termasuk Belitung dan Belitung Timur akan segera berlangsung.

Setelah masa pra PPDB yang berlangsung pada 29 Mei-9 Juni 2024, peserta didik diminta untuk mengunggah scan bukti kelulusan.

"Karena kelulusan siswa baru hari ini untuk SMP, sehingga siswa diminta upload surat dan nilai kelulusan hari ini," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung, Adi Zahriadi.

Menurutnya, salah satu dokumen atau berkas yang diminta selain nilai, yaitu scan surat kelulusan yang baru dibagikan dan harus diupload di sistem, walaupun masa pra PPDB sudah berakhir.

Setelah mengunggah dokumen tersebut, barulah para peserta PPDB bisa mendaftar PPDB mengacu pada jadwal sesuai dengan jalur pendaftaran.

Seperti bagi siswa yang akan ikut jalur afirmasi bagi jenjang SMA dan SMK serta jalur prestasi pada jenjang SMA yang akan mulai dibuka pada 11-13 Juni 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved