Kasus Korupsi Timah

Riza Pahlevi Eks Dirut PT Timah dan 9 Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Penuntut Kejari Jaksel

Sepuluh orang tersangka kasus dugaan korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Tayang:
Editor: Alza
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hasan Tjhie (kanan), Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan (kedua kanan) dan Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi 10 tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. 

POSBELITUNG.CO - Sepuluh orang tersangka kasus dugaan korupsi timah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Penyerahan kewenangan dari Jampidsus Kejagung ke penuntut umum Kejari Jakarta Selatan, menyusul telah lengkapnya berkas perkara para tersangka tersebut.

Para tersangka itu adalah:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Ditektur Utama PT Timah periode 2016 hinggga 2021;

2. Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018;

3. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;

4. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

5. Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT SIP, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;

6. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP, dilakukan penahanan ddi Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung;

9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; dan

10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, pada Selasa (4/6/2024) lalu, dua tersangka dilimpah ke penuntut umum, yakni owner CV Venus Inti Perkasa (CIV) Thamron alias Aon dan Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani (AA).

Sejauh ini, sudah ada 12 tersangka yang perkaranya dilimpah ke penuntut umum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved