Biodata

Biodata Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Adili Praperadilan Pegi Setiawan

Biodata Eman Sulaeman yang ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan (27).

Editor: Alza
Istimewa
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman 

POSBELITUNG.CO - Biodata Eman Sulaeman yang ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan (27).

Hakim lulusan Universitas Pasundan itu ditunjuk oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk mengadili perkara tersebut.

Pegi melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.

Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024.

Hakim Eman Sulaeman akan sendirian memimpin sidang praperadilan Pegi, dibantu seorang panitera.

Biodata Hakim Eman 

Eman Sulaeman adalah seorang hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975. Sehingga saat ini, umurnya sudah 49 tahun.

Menilik dari NIP-nya, Eman Sulaeman diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Artinya, ia sudah 24 tahun menjadi PNS di bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved