Penemuan Benda Mirip Mortir di Belitung

Pihak Polres Belitung Beri Imbauan, Ini yang Harus Dilakukan Warga Jika Temukan Benda Mirip Mortir

Pihak Polres Belitung memberikan imbauan kepada warga jika menemukan benda mirip mortir.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polres Belitung
Anggota Polres Belitung dan Polsek Tanjungpandan mendampingi Brimob mengecek temuan benda menyerupai mortir pada Rabu (19/6/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ini yang harus dilakukan warga jika menemukan benda mirip mortir.

Pihak Polres Belitung memberikan imbauan kepada warga jika menemukan benda mirip mortir.

Plt Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Dedy Irmawan mengimbau bagi nelayan yang menemukan benda mirip mortir agar langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Tujuannya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau sudah dibawa ke darat langsung laporkan, tapi kalau masih di laut lebih baik jangan dibawa" kata Dedy, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Begini Kronologis Penemuan Benda Mirip Mortir oleh Nelayan Desa Juru Seberang Belitung

Diberitakan sebelumnya, seorang nelayan Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, bernama Cahyono, menemukan benda mirip mortir saat melaut di antara Pulau Kalimambang dan Ulat Bulu, atau sekitar 2-3 mil dari bibir pantai Desa Juru Seberang, Rabu (19/6/2024).

Penemuan benda diduga mortir menghebohkan Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung pada Rabu (19/6/2024) malam.

Atas laporan warga, anggota Polres Belitung bersama Polsek Tanjungpandan langsung mengamankan lokasi di dermaga Teluk Dalam.

Sementara itu, Tim Gegana Yon Brimob Polda Kepulauan Babel langsung melakukan identifikasi terhadap benda temuan tersebut.

"Iya semalam sekitar pukul 19.30 WIB anggota piket Polres, Polsek bersama Brimob sudah ke TKP," ungkap Plt Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Dedy Irmawan pada Kamis (20/6/2024).

Ia menjelaskan, kronologis penemuan bermula ketika nelayan bernama Cahyono menemukan benda mirip mortir ketika melaut.

Benda tersebut ditemukan di wilayah laut antara Pulau Kalimambang dan Ulat Bulu, atau sekitar 2-3 mil dari bibir pantai Desa Jiri Seberang.

"Jadi benda itu dibawa ke daratan dan langsung dilaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas untuk pengecekan," bebernya.

Dedy menambahkan, sementara itu barang bukti tersebut diamankan dan rencananya akan dilakukan peledakan.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved