PPDB 2024

PPDB 2024 Harus Bebas Pungli, Disdikbud Belitung dan Stakeholder Terkait Teken Komitmen Bersama

Disdikbud Belitung bersama stakeholder terkait, menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung objektif dan transparan.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
Foto bersama usai penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB 2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis (20/6/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.

Selama masa ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung bersama stakeholder terkait, menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio menegaskan pelaksanaan PPDB 2024 harus sesuai aturan dan bebas pungli.

Pengawasan terhadap potensi pelanggaran dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, serta terbuka dalam pengaduan oleh masyarakat.

Baca juga: Dispora Belitung Telah Siapkan Venue untuk Pelaksanaan Popda Babel XII Tahun 2024

"Pungli, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran dari aturan juknis pelaksanaan. Sekolah-sekolah yang melaksanakan proses ini tentunya tetap mengacu pelaksanaan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan secara online melalui website yang ditentukan," kata Soebagio, Kamis (20/6/2024).

Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB 2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis (20/6/2024).
Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB 2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis (20/6/2024). (IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung)

Disdikbud Kabupaten Belitung juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan siswa baru.

Dia menambahkan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga dilakukan dengan mengacu surat Dirjen Dikdasmen, yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Urus Izin Edar Makin Mudah, Loka POM di Kabupaten Belitung Jalin Kerja Sama Permudah Pelaku Usaha

Soebagio menyarankan agar orang tua yang akan memasukkan putra putri sebagai peserta didik baru di seluruh jenjang, agar mengikuti proses dan aturan yang sudah diberlakukan.

Tentunya melalui pendaftaran secara daring yang sudah diatur pelaksanaannya.

"Hal berkaitan persoalan teknis pendaftaran atau ada kesulitan bisa ke sekolah atau dinas langsung. Kami siapkan petugas di pos pemantauan PPDB. Masing-masing sekolah harus membentuk pos untuk membantu calon peserta didik baru," imbuh dia.

Penandatanganan komitmen melibatkan unsur-unsur terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun unsur Forkopimda.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved