PPDB 2024
PPDB 2024 Harus Bebas Pungli, Disdikbud Belitung dan Stakeholder Terkait Teken Komitmen Bersama
Disdikbud Belitung bersama stakeholder terkait, menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung objektif dan transparan.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.
Selama masa ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung bersama stakeholder terkait, menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio menegaskan pelaksanaan PPDB 2024 harus sesuai aturan dan bebas pungli.
Pengawasan terhadap potensi pelanggaran dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, serta terbuka dalam pengaduan oleh masyarakat.
Baca juga: Dispora Belitung Telah Siapkan Venue untuk Pelaksanaan Popda Babel XII Tahun 2024
"Pungli, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran dari aturan juknis pelaksanaan. Sekolah-sekolah yang melaksanakan proses ini tentunya tetap mengacu pelaksanaan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan secara online melalui website yang ditentukan," kata Soebagio, Kamis (20/6/2024).

Disdikbud Kabupaten Belitung juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan siswa baru.
Dia menambahkan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga dilakukan dengan mengacu surat Dirjen Dikdasmen, yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Urus Izin Edar Makin Mudah, Loka POM di Kabupaten Belitung Jalin Kerja Sama Permudah Pelaku Usaha
Soebagio menyarankan agar orang tua yang akan memasukkan putra putri sebagai peserta didik baru di seluruh jenjang, agar mengikuti proses dan aturan yang sudah diberlakukan.
Tentunya melalui pendaftaran secara daring yang sudah diatur pelaksanaannya.
"Hal berkaitan persoalan teknis pendaftaran atau ada kesulitan bisa ke sekolah atau dinas langsung. Kami siapkan petugas di pos pemantauan PPDB. Masing-masing sekolah harus membentuk pos untuk membantu calon peserta didik baru," imbuh dia.
Penandatanganan komitmen melibatkan unsur-unsur terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun unsur Forkopimda.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Penjelasan Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Belitung Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa Soal PPDB 2024 |
![]() |
---|
Muncul Keluhan Soal PPDB SMA 2024 di Belitung, Begini Tanggapan Kepala Cabdin Wilayah V Babel |
![]() |
---|
Keluhan Soal PPDB 2024 di Belitung, Siswa Tak Lolos Jalur Zonasi Padahal Jarak Rumah Bisa Jalan Kaki |
![]() |
---|
Siswa Lolos Jalur Mutasi dari Daerah yang Sama, Kepala SMAN 1 Tanjungpandan: Sudah Sesuai Juknis |
![]() |
---|
18.705 Siswa di Bangka Belitung Daftar PPDB SMA/SMK Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.