Kabar Belitung
Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Belitung Harus Bebas Pungli, Disdik Buka Pos Pengaduan
Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.
POSBELITUNG.CO - Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.
Selama masa ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung bersama stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio mengatakan, pelaksanaan PPDB pun harus sesuai dengan aturan dan bebas pungli.
Pengawasan terhadap potensi pelanggaran dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, serta terbuka dalam pengaduan oleh masyarakat.
"Pungli, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran dari aturan juknis pelaksanaan.
Sekolah-sekolah yang melaksanakan proses ini tentunya tetap mengacu pelaksanaan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan secara online melalui website yang ditentukan," katanya, Kamis (20/6/2024).
Disdikbud Kabupaten Belitung juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan siswa baru.
Dia menambahkan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga dilakukan dengan mengacu surat Dirjen Dikdasmen yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Soebagio menyarankan agar orang tua yang akan memasukkan putra putri sebagai peserta didik baru di seluruh jenjang agar mengikuti proses dan aturan yang sudah diberlakukan.
Tentunya melalui pendaftaran secara daring yang sudah diatur pelaksanaannya.
"Hal berkaitan persoalan teknis pendaftaran atau ada kesulitan bisa ke sekolah atau dinas langsung.
Kami siapkan petugas di pos pemantauan PPDB.
Masing-masing sekolah harus membentuk pos untuk membantu calon peserta didik baru," ujar dia.
Penandatanganan komitmen melibatkan unsur-unsur terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun unsur forkopimda.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya.
(del/posbelitung.co)
Benarkah Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Tak Harmonis? |
![]() |
---|
Kronologi Pelarian Fachbian Sang DPO Kasus Narkoba dari Belitung Hingga Akhirnya Tertangkap di Aceh |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sosok Mikron Antariksa Pj Bupati Belitung, Pernah Pimpin Sejumlah Instansi Penting |
![]() |
---|
11 Pendonor Terima Penghargaan dari Wakil Presiden |
![]() |
---|
Bandara H AS Hanandjoeddin Bagikan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.