Kabar Belitung

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Belitung Harus Bebas Pungli, Disdik Buka Pos Pengaduan

Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.

Penulis: Rusaidah | Editor: Alza
Istimewa/Dok. Prokopim Setda Belitung
Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB 2024 yang objektif, transparan dan akuntabel di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis (20/6). 

POSBELITUNG.CO - Masa pendaftaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 sedang berlangsung bagi calon peserta didik jenjang SD.

Selama masa ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung bersama stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama menjamin pelaksanaan PPDB berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.

Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Soebagio mengatakan, pelaksanaan PPDB pun harus sesuai dengan aturan dan bebas pungli.

Pengawasan terhadap potensi pelanggaran dilakukan dengan kerja sama lintas sektor, serta terbuka dalam pengaduan oleh masyarakat.

"Pungli, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran dari aturan juknis pelaksanaan.

Sekolah-sekolah yang melaksanakan proses ini tentunya tetap mengacu pelaksanaan penyelenggaraan PPDB yang dilakukan secara online melalui website yang ditentukan," katanya, Kamis (20/6/2024).

Disdikbud Kabupaten Belitung juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan siswa baru.

Dia menambahkan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga dilakukan dengan mengacu surat Dirjen Dikdasmen yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Soebagio menyarankan agar orang tua yang akan memasukkan putra putri sebagai peserta didik baru di seluruh jenjang agar mengikuti proses dan aturan yang sudah diberlakukan.

Tentunya melalui pendaftaran secara daring yang sudah diatur pelaksanaannya.

"Hal berkaitan persoalan teknis pendaftaran atau ada kesulitan bisa ke sekolah atau dinas langsung.

Kami siapkan petugas di pos pemantauan PPDB.

Masing-masing sekolah harus membentuk pos untuk membantu calon peserta didik baru," ujar dia.

Penandatanganan komitmen melibatkan unsur-unsur terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun unsur forkopimda.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya.

(del/posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved