164 Wartawan Main Judi Online dengan 6.899 Transaksi Senilai Rp1,4 M, Nama-namanya Ada di Satgas

Termasuk para wartawan yang seharusnya memberi informasi tentang bahayanya judi online.

Editor: Alza
net
Ilustrasi judi online yang menyeret para wartawan. 

POSBELITUNG.CO - Praktik judi online semakin mengkhawatirkan.

Orang-orang yang terseret tidak mengenal usia dan status sosial.

Termasuk para wartawan yang seharusnya memberi informasi tentang bahayanya judi online.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 164 wartawan terlibat praktik judi online.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengungkapkan hal tersebut.

"Profesi wartawan yang terlibat dalam judi online berdasarkan data dari PPATK mencapai 164 orang, dengan total transaksi sebanyak 6.899 kali.

Jumlah uang yang terlibat mencapai Rp1.477.160.821, dan nama-nama pelaku juga tercatat lengkap," ujar Hadi Tjahjanto.

Data tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, yang diadakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

Satgas Pemberantasan Judi Online mengantongi nama-nama pemain judi online berlatar belakang profesi wartawan.

Namun, daftar nama tersebut belum diungkap.

Selain wartawan, judi online juga telah merambah ke profesi TNI dan Polri, hingga PNS.

Satgas Pemberantasan Judi Online pun melibatkan sejumlah petinggi kementerian dan lembaga negara.

Selain mantan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dingkat jadi ketua harian bidang penegakan hukum.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kedapatan bermain judi online.

Hal itu bahkan diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved