RUU Migas Dibahas DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Diusulkan, Termasuk Harga BBM Seragam
DPR membahas RUU Migas terbaru yang memuat pembentukan BUK Migas, kewajiban DMO 25 persen, hingga rencana harga BBM seragam di seluruh Indonesia
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:RUU Migas 2026 tengah dibahas DPR dengan sejumlah poin penting, mulai dari pembentukan BUK Migas, kewajiban penyerahan produksi dalam negeri, hingga aturan harga BBM nasional.
POSBELITUNG.C0--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Keahlian DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbaru yang berpotensi mengubah wajah industri energi nasional.
Draf RUU tertanggal 3 Maret 2026 ini memuat sejumlah perubahan strategis, mulai dari pembentukan lembaga baru hingga pengaturan harga energi secara nasional.
Pembahasan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan kedaulatan energi Indonesia ke depan.
Salah satu usulan utama dalam RUU ini adalah pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas).
Lembaga ini akan menjadi aktor utama dalam pengelolaan sektor hulu migas, dengan kewenangan yang langsung berada di bawah Presiden.
“Pemerintah pusat mendelegasikan pengusahaan kegiatan usaha hulu kepada BUK Migas,” demikian bunyi draf RUU tersebut.
Selain itu, sejumlah aturan baru juga disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.
Poin-Poin Penting dalam RUU Migas
Berikut sejumlah poin krusial yang tertuang dalam draf RUU Migas:
1. Pembentukan BUK Migas
RUU mengusulkan pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) yang akan mengelola kegiatan usaha hulu.
Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan diharapkan mampu memangkas birokrasi serta meningkatkan efisiensi operasional.
2. Penguatan Peran Negara
Pemerintah pusat tetap menjadi pemegang kuasa pertambangan migas. Namun, pengelolaan teknis di lapangan akan didelegasikan kepada BUK Migas.
3. Pengelolaan Wilayah Kerja (WK)
BUK Migas memiliki kewenangan menawarkan wilayah kerja kepada badan usaha melalui mekanisme kontrak kerja sama.
| Biodata Dadan Hindayana Kepala BGN Bakal Dipanggil DPR RI Soal Pengadaan Motor Listrik |
|
|---|
| Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicecar Komisi III DPR RI : Siap Salah Pimpinan. |
|
|---|
| Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR Minta Jaksa yang Sebut Jasa Edit Video Gratis Dicopot |
|
|---|
| DPR RI Respons Wacana Potong Gaji Pejabat, Dinilai Perlu Tapi Harus Diiringi Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Prabowo Wacanakan Potong Gaji DPR dan Menteri, Ahmad Sahroni: Harus Dikaji Matang Agar Tak Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/harga-BBM-Pertamina-hari-ini-lengkap-sampai-Pertamina-Dex-hingga-Pertamax-Turbo.jpg)