Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Kurir Narkoba di Belitung yang Ditangkap Polisi Ternyata Pernah Menjalani Rehab Beberapa Tahun Lalu

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH mengungkapkan, kurir narkoba yang diamankan, yakni DP, ternyata pernah menjalani rehab.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polres Belitung pada Jumat (5/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH mengungkapkan, kurir narkoba yang diamankan, yakni DP alias Dedi (35). ternyata pernah menjalani rehab.

Beberapa tahun lalu, tersangka ternyata pernah diamankan, tetapi menjalani rehab.

Ternyata proses tersebut tidak mengubah tersangka ke arah yang lebih baik, melainkan justru menjadi pelaku kurir narkorika jenis sabu.

"Dia memang bukan residivis, tapi dulu pernah diamankan dan direhab, tapi kembali lagi. Mungkin banyak faktor yang memengaruhi seperti ekonomi dan lain-lain," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konferensi pers pada Jumat (5/7/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kurir Narkoba di Belitung Ditangkap, Sempat Kabur hingga Polisi Keluarkan Tembakan

Atas penangkapan tersebut, Anton mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung tetap waspada agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba.

Sebab, dirinya tak menampik peredaran narkoba yang saat ini semakin bertambah, bisa merusak generasi muda.

Tapi jajarannya juga tetap terus berupaya memerangi dan memberantas jaringan tersebut di wilayah Belitung.

"Jadi kami juga mengimbau kepada instansi terkait untuk bekerja sama menekan dan membasmi peredaran narkoba," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Belitung, Sabu Disembunyikan dalam Paket Boneka Beruang Ungu

Sebelumnya, tersangka DP diamankan di area kebun sawit Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Selasa (2/7/2024) lalu, usai melarikan diri.

Tersangka berhasil kabur ketika hendak ditangkap di kantor operator kapal cepat saat mengambil barang bukti pada Sabtu (29/6/2024) lalu.

Dalam paket berisi boneka beruang itu, ditemukan 11 paket sabu seberat 52,45 gram yang dikirim dari Pulau Bangka.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved