Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Kurir Narkoba yang Ditangkap di Belitung Ternyata Sudah 3 Kali Terima Paket Sabu dari Pulau Bangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria berusia 35 tahun itu sudah tiga kali menerima paket kiriman sabu dari Pulau Bangka.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polres Belitung pada Jumat (5/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan kurir sabu berinisial DP alias Dedi pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria berusia 35 tahun itu sudah tiga kali menerima paket kiriman sabu dari Pulau Bangka.

Namun pada pengiriman ketiga, digagalkan oleh polisi dan tersangka berhasil diamankan.

"Perlu diketahui, ternyata tersangka ini sudah tiga kali menerima pengiriman dari Pulau Bangka," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH pada Jumat (5/7/2/2024).

Ia menjelaskan, pengiriman pertama, tersangka menerima paket pada akhir bulan Mei 2024.

Berlanjut pengiriman kedua yang diterima tersangka pada pertengahan bulan Juni 2024.

Terakhir pengiriman paket diambil tersangka pada Sabtu (29/6/2024), akan tetapi berhasil digagalkan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung.

"Pengakuan tersangka, barang ini dikirim oleh saudara P yang berada di Pulau Bangka," ungkap Anton.

Usai menerima paket, tersangka DP diminta melempar per paket sabu sesuai arahan dari seseorang berinisial P.

Bahkan tersangka tidak mengetahui orang yang membeli atau mengambil paket yang dilemparnya.

Kemudian, setelah paket yang dikirimkan habis, tersangka akan menerima bayaran sebesar Rp2,5 juta.

"Jadi tersangka ini tidak tahu berapa total paketnya. Dia hanya diperintahkan ngambil barang dan melemparkan di titik yang diarahkan," kata Anton.

Tersangka DP sebelumnya sempat melarikan diri ketika hendak diamankan saat mengambil paket di kantor operator kapal cepat.

Bahkan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan tersangka.

Pelarian tersangka berakhir pada Selasa (2/7/2/2024) karena berhasil ditangkap di area kebun sawit Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved