Berita Bangka Selatan
Upaya Penyelesaian Penataan Honorer, Pemkab Bangka Selatan Buka Kesempatan Honorer Jadi PPPK
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membuka 1.970 formasi dalam penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2024 ini, baik untuk PNS maupun PPPK.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membuka 1.970 formasi dalam penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2024 ini, baik untuk PNS maupun PPPK.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, mengatakan pihaknya memang memberikan kesempatan tenaga honorer untuk bisa menjadi PPPK sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga honorer.
"Kita memberikan kesempatan bagi tenaga honorer kita menjadi PPPK. Ini sebagai upaya untuk mengentaskan 100 persen tenaga honorer kita," kata Haris Setiawan, Rabu (3/7/2024).
Saar ini, terdata sebanyak 6.204 pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, yang terdiri dari 2.636 PNS, 783 PPPK dan 2.368 tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer, lanjutnya, sesuai penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
"Secara regulasi memang tenaga honorer akan dihabiskan atau dinolkan di setiap pemerintah daerah. Tentunya kita terus mengusulkan formasi yang ada," tuturnya.
Ditambahkan dia, dalam pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK yang akan berlangsung dalam waktu dekat apabila terdapat tenaga honorer yang tidak dapat alokasi maka akan diberlakukan ketentuan tertentu.
Misalnya dengan pengangkatan PPPK dua kategori, pegawai paruh waktu dan ada pegawai penuh waktu. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Jika ada daerah belum siap, maka ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time. Hal ini bertujuan untuk menghindari PHK akibat kebijakan penghapusan pekerja honorer.
"Sebenarnya merupakan tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mendampingi para tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK," sebutnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, kata Harus, pihaknya juga menginstruksikan agar setiap perangkat daerah tidak merekrut tenaga honorer secara mandiri.
Hal ini dikarenakan data base tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat telah didata sejak tahun 2021 silam.
Oleh karena itu, rekrutmen PPPK akan masih terus dibuka setiap tahun guna mengalokasi tenaga honorer.
"Tentunya kita mengusulkan formasi yang ada. Kita juga tidak akan menambah tenaga honorer sejak tahun kemarin," pungkas Haris Setiawan.
(u1)
| BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk |
|
|---|
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |
|
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.