Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Terancam Miskin, Setelah 7 Mobil Super Mahal, Kini Kejagung Sita 5 Rumah Mewah Miliknya

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Editor: Alza
Dok Kejagung
Harvey Moeis saat digiring petugas Kejagung usai ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi timah, Rabu (27/3/2024). 

Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Namun, tak diungkap Kejagung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.

Harli menyampaikan nama pihak-pihak yang terafiliasi, termasuk keluarga akan diungkap di persidangan.

"Atas nama pihak yang terafiliasi dengan tersangka HM, nanti akan kita pastikan dia dalam proses persidangan," katanya.

Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:

• Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 meter persegi;

• Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 meter persegi; dan

• Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 meter persegi.

Menurut Harli, bentuk bangunan yang disita tim penyidik di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.

"Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru ini kalau enggak salah berupa town house. Itu totalnya 366 meter persegi," ujarnya.

Hanya saja, seluruh rumah yang disita ini, masih belum diketahui nilainya.

"Bahwa nanti berapa nilainya, tentu kemudian akan dilakukan penghitungan," kata Harli.

Sebelumnya sudah beberapa aset lain milik Harvey Moeis berupa tujuh mobil mewah yang disita Kejagung.

Mobil tersebut yakni Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale masing-masing satu unit, satu Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, satu Toyota Verfire, satu Lexus putih, Rolls Royce, dan Mini Cooper.

Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved