Berita Pangkalpinang

Pemuda di Pangkalpinang Bangka Belitung Ini Tepergok Curi Kotak Amal, Terungkap 2 Kasus Curanmor

Pelaku diamankan karena kedapatan warga mencuri kotak amal di Masjid Ar-Raudhah Pangkalpinang.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Aparat Polresta Pangkalpinang mengamankan Martin Risiano Putra, tersangka kasus pencurian, Minggu (7/7/2024). bukti. 

POSBELITUNG.CO - Terungkapnya kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan seorang pemuda di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ikuut mengungkap dua  kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah tersebut.

Adalah Martin Risiano Putra (30), kini harus mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Pangkalpinang.

Buruh harian asal Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, ini diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor dan kotak amal masjid di Pangkalpinang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan Martin tepergok warga saat mencuri kotak amal di Masjid Ar-Raudhah Pangkalpinang, Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia kemudian diamankan hingga dilaporkan ke Polsek Taman Sari.

Riza menyebutkan, usai mendapatkan informasi tersebut, tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama anggota Polsek Taman Sari mendatangi lokasi hingga melakukan interogasi, dan Martin pun mengakui telah melakukan pencurian.

"Pelaku kita amankan karena kedapatan warga mencuri kotak amal di Masjid Ar-Raudhah Pangkalpinang.

Lalu pelaku kita bawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota tim Naga," kata Riza, Senin (8/7/2024).

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang lantas kembali melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih mendalam terhadap Martin terkait aksi pencurian yang dilakukannya selama di Pulau Bangka.

Dari interogasi itu, Martin mengaku telah mencuri dua sepeda motor di lokasi berbeda.  

"Lokasi pertama, sepeda motor yang dicuri di Masjid Ar-Raudhah Kota Pangkalpinang, merek Yamaha Jupiter, laporan polisi 28 Juni 2024 lalu.

Lokasi kedua di Masjid Sirothol Mustaqim, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat, 30 Juni 2024 (laporan polisi–red) Polsek Kelapa," ujar Riza.

Dia menyebutkan, modus yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor di Masjid Ar-Raudhah, yakni terlebih dahulu melaksanakan salat di masjid tersebut.

Pelaku kemudian melihat sepeda motor Yamaha Jupiter yang terparkir dengan kondisi kunci motor ada di kendaraan roda dua itu.

"Dia (pelaku) berhasil membawa kabur sepeda motor yang dicuri di Kota Pangkalpinang, pelaku langsung melaju ke arah Bangka Barat, akan tetapi karena kendaraannya rusak, pelaku meninggalkan kendaraan tersebut di Desa Neknang (Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka), dan pelaku menumpang kendaraan lain menuju Kelapa," tutur Riza.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved