Pos Belitung Hari Ini

Ombudsman Temukan Modus Baru Kecurangan PPDB, Peserta Pakai Dokumen ‘Aspal’

Ombudsman RI menemukan berbagai bentuk kecurangan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 10 Juli 2024 

Temuan itu didapati Ombudsman di wilayah Yogyakarta, di mana terdapat beberapa peserta didik menggunakan kartu keluarga (KK) palsu demi bisa masuk ke sekolah pilihan.

“Ini masih sama seperti tahun lalu ternyata masih banyak yang menitipkan KK dengan status family

lain lalu juga adalah pemalsuan dugaannya adalah pemalsuan KK,” ujarnya.

SMA Fiktif Masalah PPDB juga ditemukan di Bali.

Ombudsman menemukan adanya penyalahgunaan jalur afirmasi di provinsi tersebut, yakni dengan menambah jumlah SMA ‘fiktif’.

Dia mengatakan Dinas Pendidikan Bali sebenarnya punya tujuan bagus, yakni menambah daya tampung SMA.

Namun, bangunan SMAnya belum ada sehingga memicu permasalahan.

“Jadi, mereka menumpangkan dengan SMASMA lain. Itu menjadi protes bagi asosiasi SMA swasta. ‘Kenapa nggak kami yang dirangkul? Kenapa harus buat sekolah tambahan seperti itu?’ Yang akhirnya diselesaikan oleh dinas, antara dinas dan asosiasi sekolah swasta,” ujarnya.

Di Maluku Utara, Ombudsman menemukan penambahan rombongan belajar dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium.

Dia menyebut hal itu mengakibatkan sekolah memakai laboratorium sebagai ruang kelas.

“Padahal, sebenarnya sudah dijelaskan dalam Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek bahwa penambahan rombel (rombongan belajar) itu hanya boleh dalam kondisi khusus. Misalnya, sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut, tetapi banyak beberapa daerah melakukan penambahan

rombel di luar aturan yang sudah ditetapkan,” ucap Indraza.

Koordinasi dengan KPK Atas berbagai temuan itu, Ombudsman RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terkait adanya dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025.

Indriza mengatakan temuan itu juga tak terlepas dari hasil survey yang sebelumnya pernah dilakukan KPK perihal adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

“Mungkin nanti saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di KPK yang mengatakan bahwa PPDB ada gratifikasi,” kata Indriza.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved