News

Tagih Utang Emas 72 Gram 15 Tahun Tak Dibayar, Perempuan di Pati ini Nyaris Tewas di Tangan Tetangga

Gegara menagih utang yang tak kunjung dibayar selama belasan tahun kepada tetangganya, nyawa seorang perempuan di Pati, Jawa Tengah, nyaris melayang.

Editor: Novita
Tribun Jateng
Rumilah, warga Pati, Jawa Tengah yang nyawanya nyaris melayang setelah menagih utang tetangganya berupa emas sebesar 72 gram. Utang tersebut telah berlangsung 15 tahun lalu dan tak kunjung dibayar 

POSBELITUNG.CO - Gegara menagih utang yang tak kunjung dibayar selama belasan tahun kepada tetangganya, nyawa seorang perempuan di Pati, Jawa Tengah, nyaris melayang di tangan sang tetangga.

Nasib malang dialami Rumilah, warga Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Nyawanya nyaris melayang di tangan tetangganya yang berinisial A, saat ia hendak menagih utang.

Kronologi peristiwa tersebut berawal dari masalah utang belasan tahun silam yang tak kunjung dibayar

A, tetangga Rumilah, diketahui berutang emas sebesar 72 gram kepada Rumilah.

Rumilah heran karena tingkah tetangganya itu bukannya melunasi utang, malahan terlhat memilih membeli mobil baru.

Mobil baru tersebut diketahui oleh Rumilah dan keluarganya.

Emosi Rumilah pun terpicu dan ingin menagih haknya yang sudah 15 tahun tidak didapatkan.

Namun bukan utang yang dilunasi, justru Rumila bernasib apes.

Tetangganya itu tak terima saat ditagih utang hingga nyaris membunuh perempuan tersebut.

Saat hendak menagih utang, Rumilah justru mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya.

Warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (11/7/2024).

Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.

Rumilah mengatakan, sekira 15 tahun lalu, pelaku yang berinisial A pernah meminjam emas seberat 72 gram.

"Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga," tutur dia.

Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar.

Puncaknya, Rumilah mengetahui bahwa tetangganya itu baru saja bisa membeli sebuah mobil.

Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut.

Rumilah dan keluarganya heran mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil.

Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.

Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).

Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.

"A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya," ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).

Rumilah pun syok.

Hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya.

Rumilah sampai takut keluar rumah.

"Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi," kata dia.

Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pascaperistiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.

"Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah. Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid," kata Rahma.

Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.

Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.

"Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Rumilah Janda di Pati Nyaris Tewas Tagih Utang Emas 72 Gram ke Tetangga, 15 Tahun Tak Dilunasi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved