News

Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.

Editor: Novita
Pixabay.com
Ilustrasi gaji. Kenaikan Gaji Polisi di 2025 Bakal Diumumkan Usai Prabowo Dilantik, Ini Daftar Besarannya Sekarang 

POSBELITUNG.CO - Kenaikan gaji Polri diprediksi terjadi pada tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pun memastikan bahwa Polri akan menerima kenaikan gaji bersama instansi lainnya pada 2025.

Meskipun besaran kenaikan gaji belum diungkapkan, kepastian adanya kenaikan gaji Polri dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Ia menambahkan, bahwa pengumuman resmi terkait angka kenaikan gaji akan diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.

Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah positif bagi kesejahteraan para anggota Polri dan ASN lainnya, dengan penyesuaian anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang.

Rencana kenaikan gaji merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah menyiapkan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada tahun 2025, dengan total belanja mencapai Rp513,22 triliun

Anggaran tersebut naik dari Rp 460,86 triliun pada tahun 2024. 

Dari total anggaran ini, Rp297,71 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur negara, termasuk Polri, naik dari Rp285,80 triliun pada 2024.

Rencana kenaikan gaji Polri ini telah dicantumkan dalam Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Berikut ini komponen belanja pegawai Polri serta gaji polisi 2024 dan tunjangan lengkap berdasarkan pangkat

Komponen Belanja Pegawai Polri

1.    Gaji Pokok

2.    Tunjangan Isteri/Suami

3.    Tunjangan Anak

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved