Berita Bangka Selatan

2 Pria Bangka Selatan Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu-sabu di Kebun Sawit

Dua pemuda asal Kabupaten Bangka Selatan ditangkap aparat kepolisian resor setempat karena diduga hendak melakukan transaksi narkoba

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Dok. Polres Bangka Selatan
SABU-SABU - Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu terkait penangkapan Yudi dan Fanjasan Saputra, warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (13/7/2024) tengah malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Dua pemuda asal Kabupaten Bangka Selatan ditangkap aparat kepolisian resor setempat.

Karena hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan kebun kelapa sawit, Jalan Air Benar STM, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kedua pelaku, Yudi (26) dan Fanjasan Saputra alias Fanja (24) merupakan warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 8,32 gram sabu-sabu.

“Kawanan pengedar narkoba ini diamankan anggota saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kebun sawit,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defriansyah, Minggu (14/7/2024).

Defriansyah menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat kepada polisi.

Dalam pengaduannya, masyarakat menyebutkan kebun kelapa sawit di kawasan Jalan Air Benar STM kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah orang di malam hari.

Orang-orang tersebut diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.

Benar saja, didapati dua orang diduga hendak melakukan transaksi sabu-sabu.

Tak mau kecolongan, polisi didampingi ketua RT setempat langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya, namun tidak didapatkan barang bukti.

Mereka berkilah hanya nongkrong di kebun tersebut,” ujar Defriansyah.

Tak percaya begitu saja, lanjut dia, polisi langsung melakukan interogasi secara mendalam.

Akhirnya, pelaku pun mengaku hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di kebun sawit tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved