Berita Pangkalpinang

200 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 di Pangkalpinang, Banyak yang Tak Bayar Pajak

Ratusan kendaraan bermotor terjaring pada hari keempat Operasi Patuh Menumbing (OMP) 2024 di Kota Pangkalpinang

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
ISTIMEWA
PERIKSA SURAT PENGENDARA - Aparat Satlantas Polresta Pangkalpinang dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa kelengkapan surat pengendara pada hari keempat Operasi Patuh Menumbing 2024 di Jalan Raya Selindung, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 200 kendaraan roda dan roda empat terjaring pada hari keempat Operasi Patuh Menumbing  2024 di jalan Raya Selindung Kota Pangkalpinang pada Kamis (18/7/2024).

Mayoritas kendaraan yang terjaring karena pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, tidak bayar pajak tahunan maupun per lima tahun.

"Ada 200 kendaraan yang terjaring hari ini. Dari data kami mencatat ada 3 yang mendominasi, namun hampir 40 sampai 60 persen tidak bayar pajak tahunan maupun per lima tahun,"  kata Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih, Kamis (18/7/2024)..

Operasi Patuh Menumbing 2024 yang berlangsung di Jalan Raya Selindung itu melibatkan personel gabungan Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, TNI, Kejari Pangkalpinang, Pengadilan, Samsat, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

"Kami hari ini kembali menggelar operasi gabungan melakukan penindakan berupa tilang langsung sidang di tempat. Makanya, kami hadirkan rekan-rekan instansi lain bersama-sama berkolaborasi penertiban di Pangkalpinang," tuturnya.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Menumbing 2024 digelar pada 15-28 Juli.

Tujuan utama operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, dengan melakukan berbagai upaya bagaimana masyarakat dapat tertib berlalu lintas dan taat terhadap peraturan undang-undang lalu lintas.

Selama Operasi Patuh Menumbing, kata Dwi, masyarakat harus menaati aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan atau pribadi, dan tetap menjaga etika berlalu lintas.

Hal ini terutama untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh pengendara.

"Kami minta tolong lengkapi surat-surat kendaraannya, lengkapi kendaraannya dan juga lengkapi perseorangannya seperti helm karena kita wajib menggunakan helm ketika mengendarai roda dua untuk menghindari fatalitas angka kecelakaan lalu lintas," ujar Dwi.

"Keselamatan paling utama dalam berkendara kendaraan. Apabila taat aturan maka tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat atau pengendara kendaraan," lanjutnya.

(v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved