Melalui Agen BRILink, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah

Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar

Istimewa
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Simbolis Penyerahan Santunan JKM Bersama Agen BRILink 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja.

Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung dan Agen BRILink bersinergi bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dapat dengan mudah melalui agen-agen BRILink di seluruh wilayah Belitung.

Terutama para nelayan yang kesulitan untuk daftar dan bayar, saat ini mereka dengan mudah tidak perlu repot-repot ke Tanjungpandan untuk menjadi peserta dan membayarkan iuran.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan, BPJS Ketenagakerjan juga memberikan manfaat santunan JKM kepada dua orang ahli waris yang sudah terbukti mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta rupiah dikarenakan meninggal dunia,

“Kedua ahli waris tersebut  merupakan warga yang mendapatkan bantuan dan  mereka mengetahui manfaat program sehingga kesadaran masing masing. Mereka melakukan pembayaran dan pendaftaran melalui Agen BRILink, padahal baru daftar 1 bulan langsung mendapatkan manfaat yang besar dan bermanfaat bagi ahli waris.” ujar ibu Rustina selaku kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belitung.

“Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, cukup datang ke agen-agen BRILink yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah," ucap Kepala Manager Bisnis Mikro PT Bank BRI Cabang Belitung.

Kembali Rustina juga menyatakan optimismenya bahwa kerjasama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya pekerja BPU di wilayah Belitung, mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP). (*/E6)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved